PROBOLINGGO – persbhayangkara.id JAWA TIMUR
Dalam waktu kurang dari 12 jam, jajaran Polres Probolinggo Kota berhasil menangkap seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kelurahan Ketapang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo pada Selasa pagi, 22 Oktober 2024.
Terduga pelaku yang diidentifikasi sebagai SF (36 tahun), warga Desa Oro-Orobulu, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, ditangkap saat mengendarai sepeda motor yang telah dilaporkan hilang di Jalan Raya Banyubiru, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan.
Kasihumas Iptu Zainullah, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja cepat pihak kepolisian pasca laporan dari korban.
“Setelah mendapatkan laporan mengenai pencurian di wilayah Ketapang, kami langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Alhamdulillah, tersangka berhasil ditangkap di daerah Banyubiru,” jelasnya pada Rabu, 23 Oktober 2024.
Peristiwa berawal saat D (33 tahun), pemilik sepeda motor Honda CRF, memarkir kendaraannya di garasi rumah dengan kunci tersimpan di dalam motor. Ketika terbangun sekitar pukul 04.00 WIB, D terkejut mendapati pintu gerbang pagar terbuka dan motornya telah raib. Segera setelah menyadari bahwa kendaraan berharga tersebut hilang, D langsung melapor ke Polsek Kademangan.
Petugas yang menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan. “Setelah menerima informasi bahwa kendaraan milik korban berada di Pasuruan, kami segera berkoordinasi dengan jajaran Polsek lainnya,” kata Zainullah lebih lanjut.
Ia menambahkan bahwa sekitar pukul 14.30 WIB, sebuah operasional di Jalan Raya Banyubiru berhasil menemukan sepeda motor dengan ciri-ciri sama yang telah melintas, Spda motor tersebut menggunakan Nopol palsu ( W 3049 NBZ),THN 2022.” Ujarnya
“Tindakan yang dilakukan tim gabungan Polsek Kademangan dan Polsek Grati membuahkan hasil. Kami berkomitmen untuk memberantas tindak kejahatan di wilayah hukum kami,” tutup Zainullah, menegaskan keseriusan pihak kepolisian dalam menangani kasus pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.
Polres Probolinggo Kota mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu waspada dan menjaga keamanan barang berharga mereka guna menghindari kejadian serupa terulang di masa mendatang.
IDA Y
