Liputan Seputar Kriminal

Terduga Pelaku Curat Berhasil di Ringkus Polsek Sabangau

PALANGKA RAYA – persbhayangkara.id KALIMANTAN TENGAH

Unit Reskrim Polsek Sabangau dibackup Tim Resmob Polresta Palangka Raya berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di bilangan Jalan Mahir Mahar Kota Palangka Raya, Kamis (16/01/2020) sekitar pukul 12.00 WIB.

Kapolsek Sabangau jajaran Polresta Palangka Raya Iptu Wayan Sukarya menjelaskan, pelaku berinisial AM diamankan karena diduga telah melakukan tindak pidana Curat di Jl. Rta Milono Km. 8,5 tepatnya di sebuah barak sewa gang Karimun Kota Palangka Raya pada Senin (06/01/2020) yang lalu.

“Pelaku melakukan aksinya mengambil dua buah gawai yang sedang di charge di atas kasur, dini hari pada saat korban sedang tidur, ”ujar Iptu Wayan.

Akibat perbuatannya pelaku dapat dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
(45r0r1)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top