BANDA ACEH – persbhayangkara.id ACEH
Komisi Informasi Aceh atau KIA menggelar sidang Ajudikasi Pembuktian atas sengketa informasi antara (Pemohon) Muhammad Irwan dan (Termohon) Kejaksaan Negeri Langsa Kamis mendatang 23 Januari 2020.
Sengketa Informasi UU No.14 Tahun 2008 antara Pemohon meminta Dokumen SP3 Tanah Kapa, Kota Langsa, meminta kepada Kejaksaan Negeri Langsa yang diduga sembunyikan Dokumen tersebut.
Surat panggilan sidang Ajudikasi Pembuktian berdasarkan perintah majelis komisioner yang memeriksa Sengketa Informasi Publik dengan Regestrasi Nomor 039/XI/KIA-PS/2019, Panitera Pengganti Komisi Informasi Aceh memanggil saudara/i dengan patut untuk hadir dalam sidang Komisi Informasi terkait Sengketa Informasi Publik antara ; Muhammad Irwan sebagai Pemohon melawan Kejaksaan Negeri Langsa sebagai Termohon.
Sidang Ajudikasi Pembuktian akan diselengarakan pada tanggal ; Kamis tanggal 23 Januari 2020, bertempat di Aula Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Aceh Jln.Sultan Alaidin Mahmudsyah Nomor 14 Banda Aceh, Pukul 10.30 WIB S/d selesai.(edi, s)
