MUARO JAMBI – persbhayangkara.id JAMBI
Warga Kadang Pudak Kecamatan Kumpe Ulu Kabupaten Muaro Jambi dihebohkan dengan kasus bunuh diri , kejadian yang berlokasi di Rumah bedeng RT 12 lorong Pesantren Desa Kasang Pudak Kecamatan Kumpe Ulu Kabupaten Muaro Jambi .
Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto SIK MH mendapatkan laporan dari Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi AKP George Alexander Pakke dan Kapolsek Kumpe Ulu bahwa telah terjadi korban bunuh diri di wilayah hukum Polres Muaro Jambi,dan menjelaskan”
Korban bunuh diri yang merupakan pekerja buruh inisial HW (20)yg mengakhiri nyawanya dengan menggantungkan diri pada tanggal 16 Januari 2020 sekira pukul 23.00 wib.
Ketika kejadian menjadi saksi saudari M (55)th,A (45)th, AH (35)th, L (30)th, P (37) th dan YWP (19)th.
Bermula diketahuinya korban gantung diri oleh rekan wanita korban M yang mengunjungi kerumah korban dan ditemui korban sudah tergantung lehernya dengan seutas tali tambang. Melihat kejadian tersebut saksi melaporkan ke Ketua RT setempat lalu di informasikan kepiket Reskrim dan Babinkamtibmas desa Kasang Pudak, mendapati informasi tersebut pihak Polsek Kumpe Ulu menuju ketempat kejadian dan pihak Polsek masuk melalui atap rumah korban dan memang korban sudah tergantung didapur rumah, guna melakukan identifikasi pihak Polsek dibantu Dokter Polres Muaro Jambi dr.Satria untuk olah TKP serta visum luar terhadap korban”.
“Komunikasi dengan pihak korban berjalan dan pihak korban menerima bahwa ini musibah dan menolak untuk divisum maupun autopsy oleh pihak Polisi
Untuk penyebab korban gantung diri pihak Polres dan Polsek masih dalam penyelidikan penyebab korban bunuh diri tutur Kapolsek AKP Denny Eko S,SH. Dan membenarkan adanya kasus bunuh diri di desa Kasang Pudak Kecamatan Kumpe Ulu dancsudah membuat laporan ke Polres Muaro Jambi.
Jajaran Polsek Kumpe Ulu dibantu Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi menangani kasus ini dan untuk ditindak lanjuti motif terjadinya bunuh diri ini.
(Dody)
