MURUNG RAYA – persbhayangkara.id KALIMANTAN TENGAH
Wardi (27) warga Jl. Untung Surapati No. Kota Puruk Cahu Kabupaten Murung Raya, Kalteng ditemukan meninggal dunia dengan cara gantung diri di dalam rumahnya, Rabu (15/01/2020) pukul 01.30 WIB.
Dari keterangan istri korban yang bernama Dahlianor, pada pukul 01.00 WIB ia terbangun dikarenakan mendengar anak mereka menangis. Kemudian istri korban melihat korban sudah kejang – kejang dengan posisi leher terikat seutas tali nilon warna biru.
“Melihat hal tersebut, istri korban langsung keluar untuk meminta pertolongan kepada tetangga terdekat. Namun setelah saksi kembali ke rumahnya korban sudah tidak bernyawa lagi. Atas kejadian tersebut istri korban langsung melaporkan kejadian Ke Polsek Murung,” terang Kapolsek Murung Yulianto, S.AP mewakili Kapolres Mura AKBP Darmeshwara Hadi Kuncoro, S.I.K.
Mendapati laporan dari masyarakat terkait adanya penemuan warga yang gantung diri, Kapolsek Murung dan anggotanya beserta tim inafis Polres Murung Raya (Mura) langsung ke lokasi kejadian guna melakukan pemeriksaan.
“Setelah dilakukan pemeriksaan fisik korban oleh Inafis dan medis dari RSUD Puruk Cahu. Tim tidak menemukan adanya tanda-tanda penganiayaan. Sehingga, disimpulkan korban murni bunuh diri,” tegasnya.
Terkait motif korban melakukan aksinya, polisi sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Olah TKP sudah dilakukan, polisi sedang menyelidiki dan mengumpulkan keterangan dari pihak keluarga dan teman dekatnya,” jelas Yulianto.
Setelah selesai dilakukan pemeriksaan, korban selanjutnya diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan. ( asrory )
