Liputan Berita Pemberantasan Narkoba ( Polri & BNN )

Bandar Ganja Jaringan Antar Provinsi Terciduk di Bintaro

Selasa, 14 Januari 2020

JAKARTA – PERSBHAYANGKARA.ID

Polres Metro Jakarta Selatan menciduk dua bandar ganja berinisial AP dan BS.

Mereka diduga bagian dari jaringan antarprovinsi asal Aceh yang mengedarkan ganja ke wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Bastoni Purnama, mengatakan, kedua tersangka ditangkap petugas di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Banten.

“Dari tangan tersangka, petugas menyita ganja seberat 5,2 kilogram,” kata Bastoni, pada awak media.

Dari hasil pemeriksaan, Bastoni mengungkapkan bahwa dua tersangka itu terkait dengan jaringan bandar ganja seberat 374 kilogram yang ditangkap Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan di Tanah Kusir, Kebayoran Lama.

“Kami amankan empat orang tersangka berinisial HG, IR, TY dan IRF,” ujar Bastoni.

Ratusan kilogram ganja itu dikirim melalui jalur darat menggunakan ekspedisi TAM Cargo dari Aceh menuju Bambu Apus, Jakarta Timur. Selanjutnya, ganja akan disimpan di Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan.
(JMart)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top