Liputan Berita Pemberantasan Narkoba ( Polri & BNN )

Sat Res Narkoba Polres Kotim Berhasil Meringkus Dua Orang Pengedar Sabu

KOTAWARINGIN TIMUR – persbhayangkara.id KALIMANTAN TENGAH

Kepolisian Resort Kalimantan Tengah terus gencar memburu peredaran Narkotika, kali ini Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotim meringkus SR (30) Alias Ujal Bin H.Anang Efendi dan YR (47) Alias Rahman Bin Budi sebagai pengedar sabu. Penangkapan dilakukan di Jalan Usman Harun No.43 RT.001 RW.001 Kelurahan Baamang Tengah Kecamatan Baamang, Minggu (12/01/2020) sekitar pukul 16.30 WIB.

Kapolres Kotim AKBP Mohammad Romel, S.I.K kepada awak media membenarkan penangkapan tersebut.

Kapolres Kotim melalui Kasat Res Narkoba menyampaikan, “Berbekal laporan dari masyarakat petugas langsung bergerak menuju TKP untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan. Saat dilakukan penggeledahan badan dan rumah dari tangan SR (47) kita menemukan 3 (tiga) bungkus plastik kecil yang berisi bubuk kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu berat kotor 3,63 gram (tiga koma enam tiga gram), “ungkapnya.

Selanjutnya dari tangan terduga YR (30) kita menemukan 2 (dua) bungkus plastik kecil yang berisi bubuk kristal bening yang diduga sabu dengan berat kotor 10,15 gram (sepuluh koma lima belas gram), “ungkapnya.

“Kini barang bukti dan tersangka kita bawa ke Polres Kitim guna sidik lebih lanjut, “pungkasnya. ( asrory )

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top