Kronik polri

Kapolres Maros Hadiri Rakor Satgas Saber Pungli, Komitmen Berantas Praktek Pungli

MAROS – persbhayangkara.id SULAWESI SELATAN

Kapolres Maros AKBP. Musa Tampubolon, SIK., SH bersama Bupati Maros HM Hatta Rahman MM menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Satgas Saber Pungli Se Sulawesi Selatan yang di laksanakan di Hotel Gammara, Rabu (18/12/2019).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah stake houlder pemerintah Sulawesi Selatan termasuk Irwasum Mabes Polri Komjen Pol Drs. Moechgiyarto, SH., M. Hum, Ses Satgas Saber Pungli Irjen Pol Widyanto beserta rombongan, Gubernur Sulawesi Selatan Dr. Ir. H. Nurdin Abdullah, Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs. Mas Guntur Laupe, serta pejabat utama Polda Sulawesi Selatan lainnya.

Kegiatan yang di gelar secara terpusat tersebut bertujuan untuk meningkatkan sinergitas pemberantasan pungli dalam mewujudkan Sulawesi Selatan yang bersih dan melayani.

Dalam kesempatanya, Kapolres Maros Akbp Musa Tampubolon, SIK., SH menuturkan dimana, Rapat Koordinasi Satgas Saber Pungli Se Sulawesi Selatan ini dalam rangka meningkatkan sinergitas dan komitmen dalam memberantas pungli di Sulawesi Selatan khususnya di Kabupaten Maros.

“Rakor ini digelar dalam rangka meningkatkan sinergitas dan komitmen antar instansi dalam pemberantasan pungli di Sulawesi selatan khususnya di Kabupaten Maros” Cetusnya

“Tentunya kami di Kabupaten Maros komitmen untuk memberantas praktek pungli bilamana terjadi di wilayah hukum Polres Maros, Kami akan upayakan secara maksimal mungkin upaya pencegahan melalui sosialisasi utamanya pada sektor pelayanan” Tegas Kapolres Maros AKBP. Musa Tampubolon, SIK., SH.

Diketahui, Presiden RI telah menerbitkan peraturan yang tertuang dalam Perpres no 87 tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar.

Dengan pertimbangan bahwa, praktek pungli telah merusak sendi kehidupan dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sehingga perlunya upaya pemberantasan secara tegas, terpadu, efektif, efesien dan mampu menimbulkan efek jera bagi pelaku. (A.Akbar/Rival).

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top