Liputan Berita Pemberantasan Narkoba ( Polri & BNN )

Seorang Wanita Diamankan Sat Narkoba Polres Kotim Karena Miliki Ganja

KOTAWARINGIN TIMUR – persbhayangkara.id KALIMANTAN TENGAH

Seorang wanita berinisial YMO alias Sika (28) diamankan Sat Narkoba Polres Kotim di Reflexy Sehat Kompleks Borneo City Mall di Jalan Jendral Sudirman Km.2 Kota Sampit, Selasa (17/12/2019).

Sika yang tinggal di Jalan Madumai No.09 Kelurahan Baamang Hilir Kecamatan Baamang Sampit, diduga memiliki narkotika golongan I jenis tanaman yaitu daun ganja sesuai dengan laporan masyarakat.

“Saat Petugas melakukan pengintaian dan penyelidikan terduga berada di Reflexy Sehat Kompleks Borneo Mall Sampit. Kemudian petugas melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga.

Saat Petugas melakukan penggeledahan loker milik Sika yang digunakan untuk menyimpan barang miliknya ditemukan sebuah dompet yang berisi botol plastik yang bertuliskan Cleansing Cream setelah dibuka berisi 2 (dua) bungkus plastik kecil yang berisi narkotika golongan I bentuk tanaman jenis ganja dengan berat kotor 1,22 gram (satu koma dua puluh dua gram) yang diakui adalah miliknya.

Selanjutnya terduga dan barang bukti kita bawa ke Mapolres Kotim untuk pemeriksaan lebih lanjut, “pungkas Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, S.I.K.( asrory )

Sumber : Polres Kotim.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top