Liputan Sosial Masyarakat

Ratusan Kelompok Masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) 113 Mendatangi Kantor ATR/BPN Batanghari

BATANGHARI – persbhayangkara.id JAMBI

Bertempat di Kantor Pertanahan Kabupaten Batanghari dilaksanakan Kegiatan Penyuluhan Redistribusi Tanah Hak Kepemilikan Bersama Hasil Penyelesaian Sengketa dan Konflik Agraria antara Kelompok Masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) 113 dengan PT. Berkat Sawit Utama (BSU) di Wilayah Kabupaten Batanghari..
24 November2022

Acara dipimpin dan di buka langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Batanghari Ade Juhari, S.IP., M.M serta dihadiri, oleha para undangan..

Kasat Intelkam Polres Batanghari AKP. Edi Bernawan, S.H., S.Sos

  1. Danramil 415-04 Muara Bulian Kapten Inf. Sobirin
  2. Kepala Kantor Kesbangpol Batanghari Ansori, S.P
  3. Kepala Bidang Koperasi dan UKM Diskoperindag Batanghari Idrus A.Md, S.Pd., M.Pd.i
  4. Staff Bag Hukum Setda Batanghari
  5. Kabid Penataan Pertanahan Kanwil Jambi Agung Arbianto, S.H., M.H
  6. Kabid Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kanwil Jambi yg diwakili A. Damanhuri, S.P
  7. Kabid Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil Jambi yang diwakili oleh Mohd. Irhas Rudini, SH
  8. Kepala Desa Singkawang Sukardi
  9. Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Singkawang
  10. Ketua dan Tokoh- Tokoh serta Anggota Kelompok Masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) 113 yang berjumlah ± 167 Orang.

Di katakan Ade Jahuari. Kegiatan Penyuluhan Redistribusi Kegiatan Tanah Hak Kepemilikan Bersama Tahun 2022 dalam rangka menindaklanjuti penyelesaian konflik pertanahan antara masyarakat Suku Anak Dalam 113 (SAD 113) dengan PT. Berkat Sawit Utama (PT. BSU), bahwa masyarakat SAD 113 menerima areal yang disediakan oleh PT. BSU seluas 770 Ha yang terletak di Desa Singkawang Kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batanghari dan akan ditindaklanjuti dengan pelaksanaan legalisasi aset secara komunal melalui skema Redistribusi Tanah dengan pemberian Sertipikat Hak Kepemilikan Bersama.tutup nya..

Sambutan dan Penyampaian Kepala Kantor Pertanahan
Tahapan – tahapan kegiatan dalam penyelesaian konflik pertanahan antara masyarakat Suku Anak Dalam 113 (SAD 113) dengan PT. Berkat Sawit Utama (PT. BSU);
Penyampaian Berita Acara Hasil Rapat Pembahasan Penyelesaian Konflik Antara Masyarakat SAD 113 Dengan PT. BSU sebagai tindak lanjut dari berita acara hasil rapat tanggal 22 Juli 2022
Poin ter penting yang disepakati bahwa Masyarakat SAD 113 menerima areal yang disediakan oleh PT. BSU di PT. BSP dimana PT. BSU menyatakan areal tersebut secara hukum telah clear and clean, Konflik antara PT. BSU dengan Masyarakat SAD 113 dinyatakan SELESAI.
Penyelesaian konfik antara PT. BSU dengan Masyarakat SAD 113 akan ditindaklanjuti dengan pelaksanaan legalisasi aset secara komunal terhadap Objek bidang tanah yang terletak di ex PT. BSP;
Penyeleaian konflik pertanahan antara Masyarakat SAD 113 dengan PT.BSU melalui Penataan Aset dengan pola Redistribusi Tanah dengan Pemberian Sertipikat Hak Kepemilikan Bersama
Hak kepemilikan bersama atas tanah adalah hak milik yang diberikan kepada masyarakat yang berada dalam kawasan tertentu atau beberapa bidang tanah yang dimiliki secara bersama dan dterbitkan satu sertipikat yang memuat nama serta besarnya bagian masing-masing dari hak bersama, yang diterimakan kepada salah salu pemegang hak milik bersama atas penunjukan tertulis para pemegang hak bersama yang lain;

Perwakilan BPN Provinsi Jambi juga menyampaikan Maksud dan tujuan giat hari ini adalah untuk melakukan Penyuluhan Redistribusi Tanah Hak Kepemilikan Bersama Hasil Sengketa Dan Konflik Agraria antara Kelompok Masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) 113 dengan Perusahaan PT. Berkat Sawit Utama (BSU) di Wilayah Kabupaten Batanghari;
Alhamdulillah Konflik Antara SAD 113 dengan pihak Perusahaan PT. BSU sudah dapat dikategorikan selesai hanya perlu beberapa langkah lagi untuk menuju ketitik Clear and Clear;
Agar nantinya apabila rekan rekan SAD 113 sudah mendapatkan lahan untuk dijaga jagan diperjualbelikan;
Selanjutnya..

Dalam kesempatan ini Kasat Intelkam Polres Batanghari AKP. Edi Bernawan, S.H., S.Sos. berpesan segera menyesuaikan dengan keadaan Di Desa Singkawang dan ini ada Bapak Kepala Desanya sehinga bisa bersinegi dengam masyarakat Desa Singkawang;Dengan adanya Realisasi lahan ini diharapkan jagan ada lagi konflik SAD 113 mengkalim lahan perusahaan apalagi ada konflik internal di Kalangan SAD 113;

Saat ini Bapak ibuk harus menyadari dengan keadaan kondisi di lapangan karna saya lihat Kebun tersebut tidak terawat;
Kelompok Masyarakat SAD 113 Jagan sampai setelah lahan di realisasikan ada jual beli;
Manfaatkan lahan tersebut untuk kehidupan sehari hari masyarakat SAD 113;
f. Harapan kami dari Polres Batanghari agar menjaga situasi yang kondusif di lapangan; tutup. Nya

Kepala Kantor Kesbangpol Batanghari Ansori, S.P juga menyampaikan “Harapan “saya dari Kesbangpol Batanghari agar SAD 113 tetap kompak dan jagan ada lagi konflik yang mengatasnamakan SAD 113;
Agar SAD 113 tetap kompak hargai perjuangan yang sudah dilakukan selama bertahun tahun; kata nya

Danramil 415-04 Muara Bulian Kapten Inf. Sobirin
Juga menyampaikan sosialisasi hari ini agar warga SAD 113 memperhatikan agar memahami mekanismenya, jangan sampai perjuangan sudah sampai ahir sia- sia;
Lanjutnya Lahan yang nantinya dibagikan tidak bisa dijual belikan karna ini lahan milik warga SAD 113 bersama;
selesai dilaksanakan, situasi aman terkendali.

(Hermanto)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top