PALANGKARAYA – persbhayangkara.id KALIMANTAN TENGAH
Sebanyak 140 personel gabungan TNI Polri diterjunkan untuk mengamankan jalannya aksi damai dari masyarakat, ormas dan organisasi kepemudaan yang tergabung dalam aksi bela peladang itah, Selasa (10/12/2019) Pukul 09.00 WIB.
Sekitar 300 orang massa berkumpul di halaman kantor KONI Provinsi Kalimantan Tengah dan selanjutnya melakukan orasi di depan Istana Isen Mulang Bundaran Besar Kota Palangka Raya.
Sejumlah tuntutan disampaikan oleh para pengunjuk rasa antara lain terkait permasalahan hukum pelaku Karhutla yang melibatkan peladang tradisional, massa juga menuntut kepada Pemerintah dan DPR untuk segera mengesahkan RUU masyarakat adat serta merevisi UU yang merugikan masyarakat adat khususnya di Kalimantan Tengah.
Selanjutnya massa dengan didampingi oleh Kapolresta Palangka Raya serta Personel Pengamanan melakukan long march ke Mapolda Kalimantan Tengah untuk menyampaikan tuntutan sekaligus audiensi oleh perwakilam massa dan diterima oleh Dirintelkam dan Wadirkrimsus Polda Kalimantan Tengah.
Setelah selesai melaksanakan audiensi, massa kembali melakukan long march menuju Kantor DPRD Provinsi di Jalan S. Parman Kota Palangka Raya dan diterima oleh Sekwan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.
Kegiatan berakhir pada Pukul 12.00 WIB dan massa kembali ke titik kumpul di halaman Kantor KONI Provinsi Kalimantan Tengah untuk selanjutnya membubarkan diri dengan tertib.
Sumber : Polresta Palangka Raya
