TANJUNG JABUNG BARAT – persbhayangkara.id JAMBI
Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, secara resmi mengukuhkan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta PPPK Paruh Waktu dalam jabatan manajerial dan nonmanajerial di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Rabu (7/01/2026).
Pengukuhan yang berlangsung khidmat di Halaman Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat tersebut dihadiri Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, serta Pejabat Fungsional di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Dalam sambutannya, Bupati Anwar Sadat menegaskan bahwa pengukuhan ini merupakan bagian strategis dari upaya penataan dan penguatan kelembagaan perangkat daerah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 33 Tahun 2025 tentang perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2023 mengenai Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah.
Bupati menekankan bahwa perubahan struktur organisasi harus diiringi dengan perubahan pola pikir dan pola kerja aparatur. Ia mengingatkan seluruh ASN agar meninggalkan ego sektoral serta sikap resistensi terhadap perubahan, dan menjadikan momentum ini sebagai langkah memperkuat kinerja serta kualitas pelayanan publik.
“Perubahan organisasi bukan sekadar penyesuaian struktur, tetapi harus diikuti perubahan mindset dan budaya kerja. Reformasi birokrasi hanya akan berhasil jika didukung ASN yang berkomitmen, berdedikasi, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat,” tegas Anwar Sadat.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat terus mendorong reformasi birokrasi secara berkelanjutan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel. Melalui pengukuhan ini, diharapkan sinergi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) semakin solid dan pelayanan publik dapat berjalan lebih cepat, tepat, serta berkualitas.
Bupati juga mengingatkan seluruh ASN untuk menjunjung tinggi nilai-nilai dasar ASN, yakni berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Ia menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas.
Selain itu, Bupati Anwar Sadat mengajak seluruh aparatur untuk menjaga etika, akhlak, dan moralitas dalam bekerja, sekaligus menjadi teladan di lingkungan kerja maupun di tengah masyarakat.
“Mari kita bersama-sama menjaga etika, akhlak, dan moralitas, serta nama baik organisasi. Sebagai Bupati, saya memiliki tanggung jawab penuh terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan perilaku aparatur di Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan bahwa terdapat delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengalami penyesuaian struktur kelembagaan, yakni Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perikanan, Dinas P3AP2KB, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kesbangpol, Disparpora, serta Dinas Perhubungan.
Pengukuhan ini diharapkan menjadi titik awal penguatan kinerja birokrasi daerah dalam mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat Tanjung Jabung Barat secara berkelanjutan.
(Hermanto)