PASURUAN – persbhayangkara.id JAWA TIMUR
Kepolisian Resor (Polres) Pasuruan menggelar rilis akhir tahun 2025 di Lapangan Sarja Arya Racana Polres Pasuruan, Selasa sore (30/12/25).
Dalam rilis tersebut, Polres Pasuruan menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat menjelang malam pergantian tahun.
Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan mengimbau masyarakat untuk tidak menyalakan kembang api maupun petasan karena berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan keselamatan.
“Kami mengimbau masyarakat Kabupaten Pasuruan agar tidak menyalakan kembang api maupun petasan saat malam pergantian tahun karena berisiko membahayakan keselamatan dan mengganggu ketertiban umum,” ujar AKBP Jazuli Dani Iriawan.
Selain itu, Kapolres juga mengingatkan agar masyarakat tidak larut dalam euforia berlebihan saat menyambut tahun baru dan tetap menjaga situasi yang kondusif.
“Pergantian tahun hendaknya disambut secara sederhana dan tidak berlebihan, sehingga keamanan dan ketertiban tetap terjaga,” tegasnya.
Polres Pasuruan memastikan akan melakukan pengamanan dan patroli di sejumlah titik guna menjaga stabilitas kamtibmas selama perayaan malam tahun baru. Sult/hms