SIDOARJO – persbhayangkara.id JAWA TIMUR
Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Gedangan, Sidoarjo, bergerak cepat menindaklanjuti keresahan warga terkait aktivitas perjudian sabung ayam. Dalam operasi tegas yang dilaksanakan pada Sabtu, 13 Desember 2025, Polsek Gedangan menggerebek dan memusnahkan dua lokasi yang diduga kuat menjadi arena judi di wilayah Kecamatan Gedangan.
Kronologi
Penindakan ini dilakukan setelah Polsek Gedangan menerima Pengaduan Masyarakat (Dumas) mengenai maraknya praktik sabung ayam yang meresahkan.
* Waktu Pelaksanaan: Sabtu, 13 Desember 2025, pukul 14.30 WIB hingga selesai.
* Petugas: Piket Padal Polsek Gedangan bersama Unit Reskrim dan Unit Samapta.
* Lokasi Penggerebekan:
* Desa Sruni, Kecamatan Gedangan.
* Desa Keboan Anom, Kecamatan Gedangan.
Setibanya di lokasi, petugas mengonfirmasi keberadaan arena yang terindikasi digunakan sebagai tempat perjudian. Meskipun tidak ditemukan pelaku di tempat, petugas langsung mengambil tindakan tegas untuk memastikan praktik serupa tidak terulang.
Untuk menjawab keresahan publik dan memastikan lokasi tersebut tidak dapat digunakan kembali, petugas Polsek Gedangan langsung melakukan tindakan pemusnahan:
* Pembakaran terhadap material yang ada.
* Perobohan struktur arena sabung ayam.
Kapolsek Gedangan, AKP A. Agung GP Wisnawa, menegaskan komitmen pihak kepolisian dalam menjaga ketertiban masyarakat.
“Suatu bentuk kegiatan masyarakat yang meresahkan sudah tentu akan kami tindak tegas. Tidak ada ruang bagi mereka atau masyarakat yang melanggar hukum,” ujar AKP Agung.
Penggerebekan dan pemusnahan arena judi ini merupakan wujud nyata komitmen Polsek Gedangan dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau agar masyarakat terus berperan aktif sebagai mitra dalam menjaga lingkungan yang kondusif. Warga diimbau untuk tidak ragu memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya aktivitas melanggar hukum lainnya.
Melalui upaya pencegahan dan penindakan ini, Polsek Gedangan berharap wilayahon Kecamatan Gedangan akan tetap aman, kondusif, dan bebas dari segala bentuk praktik perjudian. Sulton