PROBOLINGGO – persbhayangkara.id JAWA TIMUR
Pemerintah Kota Probolinggo, melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang), mengadakan Uji Publik Pembahasan Peta Jalan Kota Inklusif Ramah Disabilitas untuk periode 2025-2029. Acara ini berlangsung di Ballroom Hotel di Jalan dr Soetomo pada Selasa, 29 Oktober, dan dibuka oleh Penjabat Wali Kota M. Taufik Kurniawan.
Dalam sambutannya, Pj Taufik menekankan pentingnya masukan dari berbagai pihak. “Menurut Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, setiap individu, termasuk kelompok rentan, berhak atas perlakuan dan perlindungan khusus,” ungkapnya. Kelompok rentan ini mencakup lanjut usia, anak-anak, fakir miskin, wanita hamil, dan penyandang disabilitas.
Taufik menjelaskan bahwa peta jalan ini adalah langkah konkret untuk mewujudkan kota inklusif. “Kami berharap acara ini menjadi forum untuk berbagi informasi dan mencapai kesepakatan mengenai program dan inovasi yang mendukung pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas,” tambahnya.
Dia juga menggarisbawahi beberapa aspek penting yang perlu diperhatikan dalam menyusun peta jalan, seperti tujuan, penerima manfaat, pendanaan, penjadwalan, dan kolaborasi. “Hal ini berkontribusi terhadap kesinambungan pembangunan Kota Probolinggo,” tegasnya.
Luluk Ariantiny, Direktur Yayasan Pelopor Peduli Disabilitas Situbondo (PPDiS), menyatakan bahwa peta jalan ini bertujuan untuk mempercepat pemenuhan hak-hak disabilitas di berbagai sektor. “Kami mendorong semua stakeholder, terutama perangkat daerah, untuk memasukkan isu disabilitas dalam setiap perencanaan dan kegiatan,” jelasnya.
Kepala Bappeda Litbang, Diah Sajekti Widowati Sigit, menambahkan bahwa forum ini berfungsi sebagai media diskusi antara perangkat daerah dan penyandang disabilitas. “Kami ingin mewujudkan Kota Probolinggo yang inklusif, setara, sejahtera, dan berkeadilan,” ujarnya.
Diah juga mengungkapkan berbagai upaya yang telah dilakukan Pemkot, termasuk penyediaan aksesibilitas, pembentukan unit layanan disabilitas, dan penerbitan Peraturan Daerah tentang penghormatan dan perlindungan hak-hak penyandang disabilitas. “Semua ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap program dan kebijakan mendukung inklusi,” pungkasnya.
Dengan komitmen yang kuat, Probolinggo berusaha menciptakan lingkungan yang ramah bagi semua warganya, terutama bagi penyandang disabilitas.
IDA Y