BATANG HARI – persbhayangkara.id JAWA TIMUR
Kapolres Batang Hari AKBP Singgih Hermawan bersama rombongan menyambangi Kantor Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Pemayung, Jumat (18/10/2024). Disini Kapolres menggelar program Jumat Curhat yang dihadiri Kepala Desa Tebing Tinggi Lucky Wijaya, tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat setempat.
Setelah itu Kapolres Singgih mengunjungi tiga rumah warga yang pemiliknya sudah lanjut usia (lansia). Secara ekonomi, ketiganya tergolong prasejahtera dan berhak mendapat bantuan.
Kapolres Singgih pun memberikan bantuan berupa sembako sebagai bentuk tali asih Polres Batang Hari kepada masyarakat yang memang membutuhkan.
Kemudian Kapolres Singgih dan rombongan menuju Mesjid Nurul Iman Desa Tebing Tinggi. Berbaur bersama warga melaksanakan Salat Jumat.
Program Jumat Keliling kemudian digelar yang dihadiri semua lapisan masyarakat Desa Tebing Tinggi.
Kapolres AKBP Singgih Hermawan dalam sambutannya, tak henti-hentinya menghimbau para generasi muda apalagi yang masih bersekolah agar menjauhi pergaulan yang membuat masalah hukum. Ia juga meminta kepada orang tua agar mengontrol pergaulan sehari-hari anaknya.
“Dengan siapa dia bergaul, dan juga kalau memang keluar rumah agar pulang jangan larut malam. Idealnya pulang jam 9 wib malam. Apabila tidak ada kepentingan yang mendesak untuk para pelajar agar di rumah mengulang-ulang pelajaran untuk sekolah besoknya,” ujarnya.
“Jangan pernah meniru yang tidak baik di media sosial seperti contoh Geng Motor. Sekali lagi, jauhilah narkoba serta jenis apapun judi Online,” sambungnya.
Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat, apabila ada yang memperjual belikan miras tanpa izin tolong laporkan ke polsek setempat atau Bhabinkamtibmas untuk segera ditangkap dan diproses hukum yang berlaku.
“Khusus himbauan saya kepada masyarakat, apabila ada anggota Polri di wilayah hukum Batang Hari khususnya di Kecamatan Pemayung ini yang mengkonsumsi Narkoba atau ikut memperjual belikan narkoba, masyarkat jangan takut untuk menangkapnya atau melaporkan ke polsek setempat atau Polres Batang Hari.
“Insyaa Allah indentitas pelapor akan saya jamin di rahasiakan. Bagi anggota Polri yang bertugas di wilayah Hukum Batang Hari ini apabila memang kedapatan memakai atau menjadi Bandar Narkoba saya tidak akan mentorelirnya dan akan segera memproses dan dipecat,”pungkas perwira melati dua ini.
(Hermanto/hms)
