PROBOLINGGO – persbhayangkara.id JAWA TIMUR
Pada Sabtu pagi sekitar pukul 10.48 WIB, gabungan dari organisasi mahasiswa HMI, PMII, dan IMM menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Probolinggo. 24/8/2024.
Berjumlah sekitar 60 Orang diantaranya adalah mahasiswa. bertujuan untuk menolak DPR RI berupaya merevisi UU Pilkada putusan MK terkait batas usia pencalonan kepala daerah oleh parpol.
Menolak dan mengecam perubahan hasil rapat Panja UU Pilkada dan badan legislatif yang memasukkan pasal Inkonstitusional yakni pasal 40 ayat 1 UU nomor 10 tahun 2016 yang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batasan usia calon peserta Pilkada 2024 yang akan datang.
Para demonstran memulai aksinya dari titik kumpul di Cafe Boston, Jalan Raya Panglima Sudirman, dan bergerak menuju Jalan Raya Suroyo, tepat di utara Kantor Makodim 0820. Aksi tersebut diantisipasi dengan baik oleh pihak kepolisian yang bergerak cepat untuk melakukan pengamanan, sehingga potensi kericuhan dapat dicegah sebelum para demonstran mencapai Kantor DPRD Kota Probolinggo.
Korlap Aksi Demo Saiful Dedy Ketua HMI Probolinggo
Pengamanan yang dilakukan oleh personil Polres Probolinggo Kota, bersama dengan bantuan dari Polres Probolinggo, berhasil memastikan situasi tetap kondusif. Para demonstran berhasil dikendalikan tanpa adanya tindakan anarkis atau korban.
Di saat yang sama, DPRD Kota Probolinggo sedang melaksanakan sidang paripurna untuk pelantikan anggota DPRD periode 2024-2029. Wakil Ketua DPRD Kota Probolinggo, H. Abdul Mujib bersama ketua DPRD dan para anggota DPRD lainnya, menunjukkan sikap empatinya dengan membuka jas dan dasi di hadapan para demonstran dan duduk bersama mereka di tengah aksi.
Dalam kesempatan tersebut, Mujib menjelaskan bahwa ia baru saja selesai menghadiri rapat di kantor DPRD dan segera datang ke lokasi aksi untuk memberikan keterangan langsung kepada para mahasiswa. Mujib berkomitmen bahwa permasalahan yang disuarakan akan dibahas dalam rapat lebih lanjut dan hasilnya akan diumumkan pada hari Senin, 26 Agustus 2024.
Saiful dedi dari Ketua HMI Kota Probolinggo menjelaskan “Karena itu adalah wakil rakyat jadi harus merasakan bagaimana rasa rakyat per hari ini dengan simbol mereka harus melepas jabatannya melepas itu adalah simbol mereka bersama kami sebagai rakyat.” ungkapnya
Sementara itu, Ketua HMI Probolinggo Raya menyatakan sepakat untuk menunggu hasil rapat DPRD dan merespons permintaan masyarakat terkait UUD yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi hingga hari Senin mendatang.
Penutupan diakhiri dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya pada bendera merah putih di atas mobil sound
IDA Y