TANJUNG JABUNG TIMUR – persbhayangkara.id JAMBI
Ujuk rasa yang dilakukan oleh massa,Serikat Petani Indonesia (SPI) Mahasiswa dan Buruh Senin 18 Juli 2022,Masa Aksi Kepung kantor Gubernur Jambi lebih kurang 4000 masa.Terjadilah audiensi dengan pihak PEMPROP Jambi yang diwakili oleh sekretaris daerah H.Sudirman ,SH.MH.
Sekda mengatakan akan di bentuk tim terpadu,Untuk menyelesaikan konflik agraria di propinsi Jambi.Serta membuat SK dan membentuk kelompok kerja, Guna untuk menyelesaikan konflik agraria,Terutama untuk kasus-kasus tertentu dan akan melibatkan Serikat Petani Indonesia.
Selasa 19 Juli 2022 masa SPI Tanjung Jabung Timur yang di komandoi oleh Ahya ahadita Selaku ketua DPC SPI Tanjung Jabung Timur, Rojali dan Agung Rianto beserta masa kurang lebih 700 mereka merasa kurang puas dengan aksi di kantor Gubernur mereka melanjutkan aksi di depan kantor Bupati Tanjung Tabung Timur.masa menuntut tindak lanjut keputusan DPRD Propinsi Jambi Nomor 12 tahun 2022.
Kesepakatan untuk dilaksanakan audiensi yang dihadiri oleh Sekda kabupaten Tanjung Jabung Timur.Dalam audiensi tersebut Sekda membuat pernyataan.
Surat pernyataan dari Sekretaris Daerah Sapril.S.Ip nomor 1001/346/pem/2022. Isi pernyataan tersebut bahwa pemerintah daerah tanjung Jabung Timur,Akan menindak lanjuti surat keputusan DPRD Propinsi Jambi nomor 12 tahun 2022 tanggal 25 April 2022 tentang rekomendasi penyelesain konflik lahan antara PT.Kaswari Unggul dengan masyarakat di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Sesuai dengan kewenangan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.Surat pernyatan tersebut di tanda tangani pada hari ini senin 19 Juli 2022 oleh Sekda Sapril.S.IP.
Saat di wawancara oleh media ini Ahya ahadita selaku tetu DPC SPI seusai melakukan orasi mengatakan.Kami mohon kepada pemerintah baik pusat propinsi maupun daerah, untuk memenuhi atau melaksanakan dan merelisasikan kapan dilaksanakan surat keputusan DPRD Propinsi Jambi tersebut Itu kami tunggu pungkas Ahya.
Hermanto
