SIDOARJO – persbhayangkara.id JAWA TIMUR
Laka lantas kembali terjadi di Rel kereta api Kecamatan Gedangan, akibat Laka lantas tersebut, segenap Unit Reskrim Polsek Gedangan telah mendatangi TKP tertabrak kereta api di Desa Sruni RT 02 RW.01 Kecamatan Gedangan Kabupaten Sidoarjo, dengan penanganan dari Polsek Gedangan atas dasar laporan masyarakat lewat telepon ke piket SPKT Polsek Gedangan. Hari selasa tanggal 05 Juli 2022 sekira jam 05.30 Wib .
” Korban tewas tersambar kereta api kali ini Kundariati Agustina, umur 48 Tahun, Swasta , alamat Desa Punggul Rt 05 Rw 01 Kecamatan Gedangan Kabupaten Sidoarjo, atas meninggalnya korban tersambar kereta api pihak kepolisian di bantu oleh beberapa saksi saksi, Sugianto ( anak kandung korban ), umur 24 tahun, Swasta , alamat desa Punggul Rt 05 Rw 01 Gedangan, dan Habibi ( Penjaga pintu lintasan Kereta Api ) , umur 32 Tahun, Swasta , warga alamat jalan Karah II No.9 Kecamatan Jambangan Kota Surabaya.
“Barang bukti yang diamankan Polsek Gedangan,Baju yang di pakai korban.
Asal mula kronologis kejadian Laka lantas tersebut, hari Selasa tanggal 05/7/2022 sekira jam 05.30 Wib saat kereta api komuter nomor 7126 dengan masinis Suwaji melintas di Desa Sruni Rt 02 Rw 01 Kecamatan Gedangan, tiba tiba korban melintas rel kereta api dari arah timur kebarat , mengakibatkan korban menabrak kereta api komuter tersebut yang mengakibatkan korban luka di bagian kepala , luka dada dan kaki dan korban meninggal dunia di TKP.
Selanjutnya korban di bawa ke RSUD Sidoarjo untuk di lakukan visum ET repertum dan mendapatkan perawatan lebih lanjut, menurut keterangan saksi I selaku anak kandung korban di peroleh keterangan bahwa korban sudah lama mengidap sakit gangguan jiwa yang mana setiap harinya korban sekitar pukul 04.00 Wib keluar rumah dengan berjalan kaki ke tempat kerja suami sebagai supeltas di lingkar Timur Kecamatan Buduran.
Anggota personil Polsek Gedangan yang bekerja sama dengan Satlantas Polresta Sidoarjo, saat mendatangi TKP dan melakukan evakuasi korban situasi dalam keadaan aman terkendali.
Kanit Laka Lantas Polresta Sidoarjo AKP Sugeng S SH membenarkan adanya Laka lantas tersebut kepada awak media, dan tindakan cepat yang di lakukan, menerima laporan , lanjut datangi TKP, dan langsung mengirim jenazah ke RSUD Sidoarjo, dan pihak keluarganya mau membikin surat pernyataan untuk otopsi luar dan tidak ada paksaan dari pihak manapun, pungkas Kanit. Sulton
