BOLMONG SELATAN – persbhayangkara.id SULAWESI UTARA
Pada hari Selasa tanggal 15 Maret 2022 pukul 07.00 wita, telah dilaksanakan Kegiatan KRYD dalam rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus (Covid-19) di Wilayah Hukum Polsek Posigadan
Kegiatan Ops Yustisi tersebut dipimpin oleh Kapolsek Posigadan Ipda Taufik Anis SE bersama anggota bersifat Stasioner dan Mobile di jalan Desa Pilolahunga dan Momalia 2 Kec. Posigadan dan sekitarnya dilaksanakan dengan cara personil menegur masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan secara Humanis
Kapolsek Posigadan Ipda Taufik Anis, SE menyampaikan, Kegiatan pencegahan Covid – 19 yang digelar Polsek Posigadan yaitu Memberikan himbauan / ajakan terhadap masyarakat untuk tetap melaksanakan anjuran Pemerintah tentang Social Distancing dan Physical Distancing terkait Prokes untuk memutus dan mencegah Penyebaran Corona Virus Disease Covid 19 agar Tetap memakai masker, jaga jarak dalam melakukan aktifitas serta tetap menerapkan Pola Hidup sehat & bersih.
Dalam kegiatan tersebut masih ditemukan masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan sehingga personil Polsek Posigadan akan rutin untuk melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi.
Seluruh kegiatan yang dilaksanakan berakhir pada pukul 08.00 Wita dalam keadaan aman dan kondusif.
Aldri, Okay
