PALANGKA RAYA – persbhayangkara.id KALIMANTAN TENGAH
Bhabinkamtibmas Kelurahan Pahandut Seberang Polsek Pahandut Polresta Palangkaraya Aiptu Tutut Ari Bowo dengan pendekatan yang humanis dan mengedepankan pendekatan secara kekeluargaan melakukan mediasi antar warganya.
Aiptu Tutut Ari Bowo mengatakan kegiatan pada hari ini adalah menindak lanjuti laporan warga dan Menyelesaikan secara kekeluargaan masalah Penganiayaan ringan yang dilakukan oleh Agus dengan menggunakan tangan kosong Kepada Aris.
“Kegiatan pada hari ini adalah bertujuan untuk mencari akar permasalahan dan menyelesaikan dengan lewat jalur musyawarah dengan di fasilitasi oleh ketua RW dan Bhabinkamtibmas,”Sabtu (30/10/2021) siang.
“Setelah dilakukan pendekatan kepada Kedua belah pihak yang ribut tersebut akhirnya kedua belah pihak sepakat utk diselesaikan secara damai / secara kekeluargaan. Dengan membuat Surat Perjajian Damai yang intinya bahwa kedua belah pihak sepakat utk berdamai dan tidak mempermasalahkan kembali masalah tersebut. Selain itu pula Agus juga membuat Surat Pernyataan yang intinya bahwa Agus tidak akan mengulanginya kembali yaitu tidak akan melakukan penganiayaan baik kepada Aris maupun yang lainnya,”tutupnya. (Tc/mal- mah)
