MAJALENGKA – persbhayangkara.id JAWA BARAT
Kepala Kepolisian Sektor Malausma, Polres Majalengka, Iptu Agus Malik beserta Anggota Polsek Malausma menggelar Operasi Yustisi untuk menekan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Minggu (5/9/2021).
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Malausma Iptu Agus Malik mengatakan, Operasi Yustisi dilaksanakan Polsek Malausma dengan sasaran kepada pengguna jalan dan masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan (Prokes) dalam rangka pencegahan COVID-19.
Dalam Operasi Yustisi tersebut, lanjut Iptu Agus Malik, masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan di luar rumah akan diberi sanksi sosial, diberlakukan kepada setiap orang yang tidak menggunakan masker, mengatur jarak dan melakukan kerumunan, sehingga dapat membawa efek jera.
Menurut Iptu Agus Malik, Operasi Yustisi untuk memutus mata rantai penyeberan COVID-19 terus dilakukan, melalui sosialisasi, imbauan-imbauan serta penindakan terus di lakukan sebagai upaya mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Dalam gelaran Operasi Yustisi ini masih di temukan ada yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan. Dalam hal ini pelanggar yang terjaring lebih dominan pada tidak menggunakan masker, bagi para pelanggar yang terjaring pun langsung dilakukan pendataan dan penindakan berupa sanksi.” jelas Iptu Agus Malik
“Melalui gelaran Operasi Yustisi ini, masyarakat dapat lebih disiplin lagi dalam menerapkan protokol kesehatan di kehidupan sehari-hari, sehingga dalam upaya memutus mata rantai penyeberan COVID-19 ini dapat dilakukan dengan cepat, ” pungkas Iptu Agus Malik. (Hms/Diwantara/D.Skr).