PALANGKA RAYA – persbhayangkara.id KALIMANTAN TENGAH
Bhabinkamtibmas Kelurahan dampingi warga dalam pemasangan patok batas milik warga dengan dasar sertifikat tanah tahun 1999 dan surat pemberitahuan ke kantor Kelurahan Menteng.
Pemasangan patok tersebut dilaksanakan di Jalan Yerudalem 1 RT.1, RW.13 Kelurahan Menteng.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Menteng Aipda Toha mengatakan kegiatan tersebut adalah untuk memberi rasa aman kepada warga masyarakat dan kehadiran Polri selalu dirasakan oleh warga binaannya.
” Dalam pemasangan patok tersebut, ada warga yang teriak-teriak dan marah karena tanahnya tersebut juga sudah masuk peta bidang ke BPN dan menguasai sudah 19 tahun,”jelasnya.
Namun dengan pendekatan persuasif kepada warga tersebut agar diarahkan membuat surat permohonan mediasi diajukan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Jumat (3/09/2021) siang .
Dalam kegiatan tersebut berjalan aman dan kondusif. (Tc/mal-dkk)