Ragam Peristiwa

Lahan 6 x 12 m2 Disengketakan, Udin Kabalmay Sebut PLN Tual Ingkar Janji

TUAL – persbhayangkara.id MALUKU

Aksi pemalangan jalan yang terjadi di Werhir dan Kompleks Islam Centre, Kota Tual. Adalah bentuk dari kekesalan warga terhadap janji yang diberikan PT. PLN Persero Cabang Tual

Hal itu diungkapkan Udin Kabalmay saat berada di Kantor Walikota Tual, Jln Soekarno- Hatta (1). Udin yang datang pada saat itu, adalah atas undangan Wakil Walikota Tual Usman Tamnge, untuk melakukan negoisasi, terkait pemalangan jalan dan satu unit Gardu PT PLN Persero yang berada dilokasi Islamic Center tersebut.

“Jadi putusanya sudah 3 kali, dan saya sebenarnya tidak permasalahkan. Akan tetapi pihak PLN lah, yang tidak serius menangani permasalahan ini,”sebut Kabalmay saat di depan ruang Sekda Kota Tual (28/08)

Udin yang datang di kantor Walikota Tual, terpantau bersama beberapa anggota keluarganya. Namun sangat disayangkan, kehadiranya hanya sebentar saja, dan setelah itu dia langsung meninggalakan kantor tersebut dengan sedikit kekesalan.

Entah apa yang terjadi, tetapi saat di konfirmasi sesudah menemui Wakil Walikota Tual, Kabalmay terlihat sedikit agak gusar, entah apa yang menjadi penyebabnya”??

Kata Dia, berdasarkan hasil wawancara dengan Persbhayangkara.id bahwa pihak ‘PLN selama ini hanya bertele-tele, dan menyebutkan kalau kesalahan selama ini, ada pada pihak ‘PLN

“Tindakan yang saya ambil ini, adalah sudah berdasarkan pada keputusan pengadilan. Dimana, sudah tiga kali putusan sidang, dimenangkan oleh saya,”terangnya

“Urusan Padam-memadam, itu adalah urusan PLN, karena kalau saya sendiri, itu tidak mungkin. Saya hanyalah pemilik lahan”Sambungnya

Setelah itu, Kabalmay kembali menambahkan bahwa terkait dengan masalah yang baru terjadi, solusinya pada PT PLN Persero Tual. Dan terkait luas lahan, Udin kembali membeberkan secara fakta

“Adapun lahan yang kami sengketakan ini, luasnya mencapai ‘( 6 x 12 m2) untuk gardu saja. Sedangkan untuk messnya ‘(28 x 23 m2),”beber Udin

Serta Dia mengkalim, putusan yang sudah inkrah tersebut, mulai terhitung pada (13/02/2017), adalah sah telah dimenangkan dirinya bersama keluarga.

Hingga kini, Udin bersama pihak keluarga berharap PT PLN dapat memberikan jawaban. Tapi hingga kini, tidak ada jawaban sama sekali, dia juga bilang PLN hanya beralibi saja.

Kembali mengaskan, kalau pada hari senin nanti tidak ada kesepakatan sama sekali. Maka langkah yang kemudian diambil, berupa pemalanhan jalan, akan terus dilakukan

“Dihari senin nanti, saya diundang Wakil Walikota secara pribadi. Jadi nanti setelah itu, barulah apa yang menjadi kesepakatan bisa dilakukan, tetapi jika tidak keadaan ini akan berulang lagi,”tegas Udin

Udin juga akui kalau dirinya mengalami banyak sekali kerugian saat menjalai proses sidang, dan itu dia dinyatakan. Dimana, kerugian yang dialaminya, berupa waktu, tenaga maupun materil tidaklah sebatas apa yang dibayangkan. Sebab menurutnya, proses sidang ini sudah berjalan pada Tahun ‘2006, dan di Tahun 2017 barulah memiliki putusan hukum yang tetap (Putusan Inkrah_Red)

Untuk informasi, bahwa saat ini Wakil Walikota Tual, sedang melakukan serangkaian pertemuan di ruang kerjanya bersama Kepala PLN Tual Alex Manuhua dan Kapolres Tual 'AKBPDax Emanuelle Samson Manuputty beserta `Dandim 1503 ‘Letkol Inf Mario Christian Noya. Untuk selanjutnya membuka blokade jalan yang sempat dilakukan warga.

Dan alhasil, usai pertemuan tersebut Kapolres bersama Dandim 1503 kemudian menuju lokasi, dimana dilakukan pemalangan. Serta langsung membukanya.

Hingga berita ini diturunkan Kepala PLN Persero Cabang Tual,`Alex Manuhua yang ditemui usai berkoordinasi dengan Wakil Walikota Tual, Dandim dan Kapolres, belum bisa memberikan keterangan apapun, dikarenakan dirinya masih depresi.

Hanya saja, kata ‘Alex bahwa proses pemadaman saat ini akan dilakukan kembali, atau dinyalakan lagi.

Publihsed by (Jhon)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top