Kronik polri

Soal Kasus Bupati Malra, Penyidik Polda Langsung Turun Tangan Savsafubun: Ini Bernuansa Politik

MALUKU TENGGARA – persbhayangkara.id MALUKU

Kasus yang menyeret nama salah satu pimpinan di daerah Maluku Tenggara (Malra), hari ini menemui sejumlah persoalan. Khabarnya, hal tersebut langsung disampaikan mantan Anggota DPRD Malra ‘Stepen Savsafubun.

Kepada wartawan di Tual, Rabu (07/07) Sasafubun menyampaikan, kalau kasus yang saat ini melibatkan dirinya. Dikarenakan laporan dari Bupati Maluku Tenggara ‘M Thaher Hanubun lewat kuasa hukumnya.

“Untuk diketahui, kedatangan saya ke Polres Tual, dalam rangka memenuhi panggilaan sebagai saksi. Atas dugaan, pencemaran nama baik Bupati Maluku Tenggara. Serta saya sangat mengapresiasi Polda Maluku dalam penanganan kasus ini,” ucap Safsafubun

Lebih lanjut, Savsafubun yang didampingi ketiga kuasa Hukumnya itu menambahkan kalau dirinya saat ini, masih menunggu adanya perkembangan atas laporan yang dilayangkanya kepada Kejaksaan Tinggi Maluku pada tanggal ( 10/02/2021 )

“Laporan pencemaran nama baik ini, berkaitan dengan laporan saya di Kejaksaan yang saat ini sedang berproses. Jujur, saya awam terhadap kasus Hukum, olehnya itu perlu saya tambahakan bahwa kasus yang saya laporkan terhadap Bupati Malra, hingga kini belum di SP3

“Nah disini, saya sedikit menyesalkan atas tindakan dari Penyidik. Yang mana, dalam kasus saya sebagai Pelapor, belum juga terselesaikan. Tapi malah terbalik, dan status saya sebagai Terlapor, anehnya sudah megalami peningkatan. Yaitu dari penyelidikan ke penyidikan,”sambungnya

Savsafubun secara umum menambahkan, bahwa dari kasus yang melibatkan dirinya, sudah terorganisir. Dan sarat akan nuansa politik.

Pria dengan sapaan Epen itu, kembali menyampaikan kalau laporan yang sudah dilayangkanya atas Bupati itu, juga berkaitan dengan Recofusing terhadap anggaran Covid-19, sebesar ’77 Miliar. Dan dari jumlah tersebut, hanya dilaporkan sebesar ’36 Miliyar sekian. Juga mengkalim kalau dirinya saat ini telah mengantongi datanya

Alih-alih Savsafubun yang sudah terlihat sedikit naik pitam tersebut, ingin membuka semua kasus secara terang benerang. Akan tetapi untuk saat ini dia hanya ingin masyarakat di Maluku Tenggara bisa merespon setiap kasus korupsi yang terjadi, dan melaporkanya kepada pihak berwajib

“Jujur saya mau bilang, bahwa saya orangnya tidak akan gentar mengahadapi apapun. Apalagi, itu menyangkut Korupsi yang merugikan masyarakat secara umum. Dan saya, semakin ditekan semakin menggila,”pungkasnya

Berdasarkan hasil rilis yang dilakukan Persbhayangkara.id, sebanyak ’32 pertanyaan yang dilayangkan dari penyidik Polda Maluku kepada Savsafubun, sebagai terlapor. Menurutnya hanya 15 pertanyaan saja yang dianggap bersifat Obyektif.

Sementara itu, ditempat yang sama, kuasa hukum dari Savsafubun, sangat merespons, berharap agar sekiranya proses yang dijalani klienya berjalan lancar, sembari mengingatkan, bahwa apa yang dilakukan pelapor, bersifat ‘Delik Aduan.

“Kehadiran dari teman-teman penyidik Polda Maluku, adalah merupakan laporan dari kuasa hukum Bupati Malra. Perlu saya luruskan kembali, ini bersifat Delik Aduan,”jelas Kuasa hukum ‘Friben Herwawan S.H

Herwawan juga mempertanyakan, dasar hukum yang dijadikan sebagai acuan oleh Pelapor, untuk mengajukan laporan polisi.

Dan disatu sisi, ternyata setelah melakukan penelusuran dan pendalaman, laporan itu bersumber dari klienya ke Kajaksaan Tinggi Maluku, atas dugaan korupsi dana Covid-19, oleh Bupati Maluku Tenggara

“Perlu saya tegaskan bahwa pihak Polda Maluku haruslah bisa sedikit menunggu, sampai kasus yang dilaporkan klien kami bisa dibuktikan di Pengadilan (SP3), barulah melalukan pemeriksaan kepada klien kami. Saya juga akan pastikan, bahwa kita akan sangat kooperatif terhadap semua proses berdasarkan aturan main,”tegas Herwawan

Hingga brita ini dipublikasihkan, Savsafubun berjanji akan terus memperjuangan tegaknya keadilan. Serta menolak segala bentuk intervensi politik.

Publihsed by (J.D)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top