DELI SERDANG – persbhayangkara.id SUMATERA UTARA
Partisipasi aktif masyarakat dalam menyukseskan program nasional Pendataan Keluarga (PK) tahun 2021 yang sedang berlangsung, sangat penting untuk mengetahui data sebenarnya tentang kependudukan. Partisipasi tersebut akan menghasilkan data akurat yang dapat dijadikan sebagai dasar kebijakan pembangunan di Indonesia termasuk Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.
Hal itu dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Deliserdang Darwin Zein saat menerima kedatangan kader pendata di rumah dinasnya, Senin (5/4) turut didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Deliserdang Hj Miska Gewasari.
Hasil pendataan keluarga itu akan menguatkan Indonesia yang butuh data akurat untuk mengetahui kondisi sebenarnya masyarakat Indonesia sehingga bisa disesuaikan dengan data Badan Pusat Statistik (BPS).
“Ini kan pendataan keluarga dalam rangka mengetahui data sebenarnya tentang kependudukan secara langsung. Online. Datanya lebih akurat dan menguatkan Indonesia yang butuh satu data,” ungkapnya.
Merujuk kepada pentingnya hasil data yang akan menjadi dasar kebijakan pembangunan, termasuk bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang, yang berlangsung mulai 1 April sampai 31 Mei 2021 mendatang, maka partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan.
“Kepada semua masyarakat diharapkan aktif dan berpatisipasi dalam pendataan ini, demi sukses dan datanya lebih akurat,” ucap Darwin.
Menurut Plt Kadis P2KBP3A Deliserdang Miska Gewasari, program ini bertujuan menyiapkan data dan informasi keluarga untuk dapat digunakan pemerintah dan pemerintah daerah sebagai dasar pengambilan kebijakan penyelenggaraan perkembangan kependudukan, pembangunan keluarga, keluarga berencana dan pembangunan lainnya.
Melalui pendataan keluarga diharapkan akan tersedia satu data keluarga Indonesia sejalan dengan kebijakan agenda pembangunan yang kerap menjadikan keluarga sebagai sasaran utama. Sebab, selama ini belum tersedia data keluarga dari sumber data lainnya dengan cakupan seluruh keluarga.
Miska juga menjelaskan, seyogyanya pendataan keluarga ini dilaksanakan tahun 2020 sesuai peraturan pemerintah yang mengamanahkan untuk melalukan pendataan 5 tahun sekali. Namun karena situasi pandemi Covid-19, pelaksanaannya ditindaklanjuti tahun 2021.
“Program ini sebenarnya dilakukan tahun 2020 lalu, tapi karena pandemi, dilaksanakana tahun ini mulai 1 April kemarin sampai 31 Mei mendatang,” jelas Miska.
Untuk pendataan keluarga di Deliserdang, sebanyak 3.805 kader pendata diterjunkan untuk menyasar 514.914 keluarga dengan pola domisili poin dan wawancara langsung ke rumah masyarakat menggunakan aplikasi smartphone.
Miska juga mengatakan, sebelumnya pendataan keluarga juga sudah dilakukan kepada keluarga Bupati Deliserdang Ashari Tambunan, Wakil Bupati Muhammad Ali Yusuf Siregar, Ketua DPRD Deliserdang Zakky Shahri dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajeck Shah.(Ezl)
