KATINGAN – persbhayangkara.id KALTENG
Bhabinkamtibmas Polsek Sananaman Mantikei dan Petak Malai, jajaran Polres Katingan, Polda Kalteng, melaksanakan Sosialisasi dan Imbauan kepada warga untuk cegah karhutla (Kebakaran hutan dan Lahan) di Desa Tumbang Kaman, Sabtu (23/01/2021) pukul 09.00 WIB.
Kapolsek Sanaman Mantikei Ipda Syaiful, S.H., melalui melalui Bripka Endi Yono Mengimbau kepada warga untuk tidak membuka lahan dengan cara di bakar, himbauan tersebut di khususkan kepada para petani dan pekebun di desa yang masih sering membuka lahan dengan cara dibakar.
“Kepada para warga agar tidak membakar hutan dan lahan bagi warga yang tetap membakar hutan dan lahan akan mendapat sanksi pidana,” katanya.
Ia berharap, dengan adanya sosialisasi ini dapat mencegah masyarakat melakukan pembakaran lahan yang dipergunakan untuk berladang. “Semoga masyarakat paham dan mengerti pentingnya tidak bakar lahan,” tutupnya. (di/4b/dkk)
