SUMEDANG – persbhayangkara.id JAWA BARAT
Kapolsek Jatinunggal melakukan Kegiatan Pembagian Masker dan melaksanakan operasi yustisi Penggunaan Masker/penerapan Sanksi Administratif terhadap pelanggar tertib Kesehatan dalam pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Penanggulangan Covid-19, dilaksanakan secara mobile yang bertempat di wilayah hukum Polsek Jatinunggal. Rabu (20/01/21)
Kegiatan Ops Yustisi dan Himbauan Protokol Kesehatan dipimpin oleh Kanit Sabhara Polsek Jatinunggal Iptu Suhada. dengan Kuat Personil POLRI 3 (Tiga) Personel, TNI 1 (Satu) Personel serta POL PP 1 (Satu) Personel.
Kegiatan dilaksanakan untuk menekan Penyebaran Covid-19 di Wilayah Kecamatan Jatinunggal.
Kegiatan dilaksanakan setiap hari selama batas waktu yang belum ditentukan dan apabila warga masyarakat yang tidak menggunakan Masker akan diberi sanksi administratif. Deded. Skr
