SUMEDANG – persbhayangkara.id JAWA BARAT
Kapolsek Darmaraja melaksanakan kegiatan operasi yustisi dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan sebagai upaya penanggulangan Covid-19 yang bertempat di Alun-alun Kecamatan Darmaraja. Rabu (20/01/21)
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Darmaraja Kompol Cecep Tatang didampingi Danramil Darmaraja Kapten Inf Asep Sopiana dan Kasi Trantib Kec. Darmaraja Sdr. Enjang Juandi dengan pelaksana Polsek 5 personil, Koramil 2 Personil serta Pol PP 5 Personil.
Adapun sanksi Administratif kepada pelanggar protokol kesehatan sesuai Perbup No. 5 tahun 2021 sebanyak 5 orang dengan teguran lisan.
Bahwa kegiatan tersebut dalam rangka pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Kabupaten Sumedang mulai tanggal 11 s/d 25 Januari 2021.
Bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka upaya Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) di wilayah Kecamatan Darmaraja Kabupaten Sumedang. Deded.Skr
