MAROS – persbhayangkara.id SULAWESI SELATAN
Lasimnya Rumah Sakit adalah tempat berteduh. Tempat untuk mendapatkan perawatan. Namun, belakangan ini kabar muram yang mencuat terkait citranya sebagai pelayanan kesehatan.
Kabar terbaru adalah nasib tragis yang dialami, Yuliana (23), seorang piatu, yang beralamat di Lingkungan Mangallekana Kelurahan Baju Bodoa Kecamatan Maros Baru Kabupaten Maros provinsi Sulawesi Selatan
diduga ditolak oleh pihak Rumah Sakit karena tidak memiliki biaya untuk berobat.
Akibat penolakan tersebut, Kini Yuliana hanya bisa terbaring sakit di atas ranjang dipan yang terbuat dari kayu usang, dengan atap rumah yang bocor dan berlantaikan langsung dengan tanah, ditemani satu unit tivi usang, kipas angin kecil serta satu kompor gas.
Terkadang, Yuliana merintih kesakitan, akibat bekas luka operasi di perut dekat pusar, yang hingga kini belum kering, bahkan sudah mengeluarkan aroma tak sedap Namun apadaya, karena tidak memiliki biaya untuk berobat kini Yuliana hanya bisa menahan sakitnya seprti yang disaksikan awak media saat berkunjung ke kediaman, Yuliana, Minggu (03/01/21).
Badannya yang sangat kurus, membuat Yuliana tidak bisa lagi untuk duduk, apalagi berdiri.
Saat ditemui awak media dengan terbata bata Yuliana bercerita dirinya tidak mampu mengkonsumsi makanan terlaluh banyak sebab akan keluar dari pusar.
“Saya tidak bisa makan terlalu banyak, makanan yang saya makan, keluar dari pusar,” ujarnya dengan nada sedih.
Meski saat ini Yuliana hanya bisa berbaring akibat bekas operasinya yang kini sudah mulai mengeluarkan aroma taksedap, namun dirinya memiliki semangat kuat untuk sembuh dari sakit yang di deritanya demi menghidupi ayahnya yang berprofesi sebagai pekerja serabutan, dan adiknya yang masih duduk di bangku sekolah.
Namun dirinya tidak memiliki biaya untuk berobat.
“Jangankan untuk biaya rumah sakit, untuk makan tiap harinya saja, menunggu uluran tangan keluarga dan tetangga, “jelasnya.
Arifin, ayah Yuliana berharap, pemerintah dapat membatu untuk biaya rumah sakit anaknya, menurut pengakuannya sejumlah Rumah Sakit yang di datanginya semuanya menolak. Sebab dirinya hanya memiliki kartu Indonesia sehat (KIS) namun tidak berlaku di rumah sakit.
“Saya berharap pemerintah mau membantu untuk biaya rumah sakit anak saya, saya hanya memiliki KIS tapi tidak berlaku di rumah sakit,” harapnya dengan mata berkaca-kaca.
Hal ini membuat hati, Agustina Mapparessa terketuk yang merupakan praktisi hukum dari Lembaga Advokasi dan Bantuan Hukum
dirinya mengatakan,” sangat menyesalkan sikap RS yang menolak pasien atas nama Yuliana, apalagi Yuliana adalah warga miskin”.
Dirinyapun berjanji akan melakukan pendampingan hukum gratis kepada Yuliana, terkait Rumah Sakit yang menolak, Yuliana karena miskin. Padahal sesuai ketentuan fasilitas pelayanan kesehatan tidak diperbolehkan menolak pasien. “Ketentuan itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan,” tutup Agustina Mapparessa.
(Rival/Andi Akbar)
