MOJOKERTO – persbhayangkara.id JAWA TIMUR
Segenap jajaran anggota Tim Densus 88 telah meringkus dan menyita barang bukti milik terduga teroris saat penggrebekan pada hari Rabu tanggal 23/12/20,di Desa Pungging Kecamatan Pungging Kabupaten Mojokerto.
Sejumlah barang bukti yang diamankan dan disita Tim Densus 88 tersebut adalah,1 Busur beserta 10 anak panah,1 Parang,6 Golok,1 pisau,juga 4 doosbook Hp,keseluruhan barang bukti itu disita dari kediaman rumah inisial HAB dan diamankan dibawa ke Mapolda Jatim.
Penyampaian keterangan diduga oleh Udin umur 60 tahun kakak ipar HAB,ia mengatakan bahwa sosok HAB ialah warga asli lingkungan Ampel Surabaya,dia menjadi suami kedua dari NA yang sekarang masih bertempat tinggal di Desa Pungging. Tersinyalir mereka berdua menjalankan Bisnis Travel Haji dan Umroh dan juga berjualan kambing saat menjelang Hari Raya Idul Adha.
“Kerjaannya berbisnis travel haji dan umroh,kalau hari besaran dia jualan kambing”, ucap Udin.
Konfirmasi tim pantauan awak media persbhayangkara kepada anggota Densus 88 Mabes Polri inisial T ia membenarkan adanya tangkapan dan penggrebekan di area Desa Pungging Kabupaten Mojokerto,pantauan awak media,diduga seluruh Teroris di Jatim selalu berkedok bisnis travel dan di jasa raharja perkapalan.Semoga Tim Densus 88 Mabes Polri selalu sukses dalam memberantas aksi Teroris di muka bumi ini. (sult)
