Kronik polri

Kanit Sabhara Polsek Mendawai Sosialisasikan Larangan Membakar Lahan dan Hutan

KATINGAN – persbhayangkara.id KALTENG

Salah satu cara Polsek Mendawai, Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah dalam menangani dampak karhutla, Kanit Sabhara Bripka Panji W. Saputra di samping melaksanakan tugas pokoknya patroli juga menyempatkan untuk sosialisasi
Stop!!! Kejahatan terhadap lingkungan dilarang membakar hutan dan lahan di Wilkum Polsek Mendawai kepada seluruh Masyarakatnya di ajak dan di imbau agar tidak sekali kali melakukan pembakaran lahan dan hutan karena hal ini jika di lakukan akan berdampak kepada kerusakan hutan , gangguan kesehatan kerusakan lingkungan, Sabtu (21/11/2020) pukul 09.30 WIB.

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan rencana kegiatan Polsek Mendawai untuk di Wilayah .Kec.Mendawai yang ada di Kabupaten Katingan.

Kapolres Katingan, Polda Kalteng AKBP Andri Siswan Ansyah, SIK,M.H. melalui Kapolsek Iptu Wijianto menyampaikan kegiatan ini dilakukan secara rutin dan terus-menerus dengan langsung turun ke semua lapisan Masyarakat baik pada tingkat Desa maupun Kecamatan agar masyarakat mengetahui tentang larangan membakar hutan dan lahan.

“Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dini kepada para Masyarakat untuk dapat memahami bahwa membakar hutan dan lahan tidak dibenarkan menurut undang undang dan jelas ada Sanksi Hukum bagi para pelakunya,” ujar Kapolsek.(Wjt/4b)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top