TASIKMALAYA – persbhayangkara.id JAWA BARAT
Operasi Yustisi Kegiatan Pendisiplinan Masker di Polsek Puspahiang dilaksanakan pada hari Minggu pagi pada tanggal 01 November 2020, mengambil tempat di Jalan Kertapati Puspahiang Depan Kantor Kecamatan Puspahiang sekitar jam 08.00 s / d 09.00 wib, Adapun dalam pelaksanaannya, didukung oleh tim relawan dari gugus Tugas Puspahiang kecamatan, antara lain Polsek, Koramil, SAT Pol PP dan Puskesmas serta unsur relawan lainnya.
Dalam pelaksanaan operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolseknya di Iptu Supardi, beliau mengataka, “dengan tetap mengedepankan cara humanis kami memberikan sangsi pada mereka yang masih belum mentaati Prokes diantaranya 16 orang diantaranya kami tegur dan sangsi fyisik diberikan kepada 1 orang berupa sangsi push up
Setelah kami memberikan himbauan mengenai Kamtibmas, Prokes dan 3M, (yang memakai tangan memakai sabun dengan air bersih dan udara yang mengalir, memakai Masker dengan cara yang baik dan benar serta menjaga jarak dalam antrian atau kerumunan) selain itu kami mengawasi agar membiasakan hidup sehat dan bersih, Demikian dikatakan Kapolsek Iptu Supardi.
Selain itu dikatakan pula, dan mengharapkan masrakatnya agar bersama sama secara sukarela untuk menjalankan program ini, agar kita semua terhindar dari virus covid 19 ini, paparnya,
Selama giat berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif.
Demikian dikatakan Kapolsek Puspahiang Iptu Supardi pada PBN baru baru ini. Deded. Skr
