Liputan Lintas Nasional

Kembali, BPN Batola Serahkan 750 Sertifikat milik Pemkab Barito Kuala

Dr.Ahmad Suhaimi ,S. Sos, S. H, M. H Bersama Ir.Abdul manap Sekdakab Barito kuala di Rumah makan pawon tlogo HandilBakti

BARITO KUALA – persbayangkara.id KALIMANTAN SELATAN

Upaya Pemerintah Batola agar memperkecil permasalahan hukum atau terjadinya sengketa tanah. Oleh itu, tanah yang telah menjadi hak milik pemerintah akan dibuatkan sertifikatnya.

BPN kabupaten Barito Kuala telah menyerahkan 750 Sertipikat hak pakai atas tanah milik Pemkab Batola, saat kegiatan penyerahan secara virtual, di RM. Pawon Tlogo, Handil Bhakti, Batola, Senin, (26/10) pagi.

Turut hadir dalam acara tersebut antara lain, Bupati Batola diwakili Pj Sekda H Abdul Manaf, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Banjarmasin Utara Eko Prihariyanto W, Plt Kepala Bank Kalsel Cabang Marabahan Nurul Ain, Kepala BP2RD Ardiansyah, dan yang mewakili Kepala BPKAD Batola ini melibatkan Kakanwil BPN Provinsi Kalsel H Allen Saputra serta Ketua Satgas Koordinator Supervisi dan Pencegahan KPK Wilayah VIII Dian Patria.

Kepala BPN Kab.Batola Dr.H. Ahmad Suhaimi SSos, SH MH mengatakan bahwa pihaknya hanya dalam waktu tiga minggu telah berhasil menyelesaikan pembuatan sertifikat tanah milik pemda Batola sejumlah 750 bidang tanah, dan sudah diserahkan secara simbolis kepada Bupati Batola melalui Sekda H. Abdul Manaf.

Ditambahkan, dimana sebelumnya pihaknya juga telah menyerahkan Sertipikat milik Batola pada tahun 2019 sebanyak 128 sertipikat, dan bulan Juni 2020 sebanyak 304 sertipikat.
” Pembuatan sertifikat sebanyak 1182 sertifikat sebenarnya telah melebihi target dari Mou 2019 hingga 2020 ini, ” katanya saat ditemui dalam acara yang sekaligus dilaksanakan Sosialisasi Pelayanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). juga dirangkai penandatanganan perjanjian kerja sama dan sosialisasi terkait pelayanan bea perolehan atas tanah dan bangunan secara elektronik yang diikuti para notaris PPAT Wilayah Kerja Batola.

Terpisah, Bupati Batola Hj Noormiliyani AS melalui Pejabat Sekda H Abdul Manaf menjelaskan bahwa sertipikat sebanyak 750 sertifikat tanah milik Pemkab Batola tersebut sebenarnya aset berupa jalan. Dengan demikian maka seluruh jalan di wilayah Batola telah terdaftar sebagai aset milik Pemkab Batola.

Sementara, Kakanwil BPN Kalsel Alen Saputra mengatakan bahwa pembuatan sertifikat tanah tersebut berkat adanya kerjasama dari semua pihak dan dengan niat tulus serta menghilangkan ego sektor.
” Penyelesaian pembuatan Sertipikat tanah yang dilakukan BPN dan Pemkab Batola ini sangat berdampak multi efek dan multi dimensional, ” kata Allen.

Terpisah, Ketua Satgas Koordinator Supervisi dan Pencegahan KPK Wilayah VIII Dian Patria mendukung penuh dan mengapresiasi Pemkab Batola dan BPN atas akselerasi sertipikasi aset pemerintah sebanyak 1.182 sertifikat.

Ditambahkan, adapun bidang tanah setelah dibuatkan sertifikat diharapkan agar dibuat peta tunggal koordinat (acuan bersama lintas pihak/one map one data one policy). Sedangkan bagi tanah yang belum bersertifikat supaya dilakukan pemetaan dulu ( yuday tim fjpk)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top