Liputan Berita Politik,Hukum dan Keamanan

Maraknya Pertambangan yang Diduga Ilegal, di Jawa Timur

TULUNGAGUNG – persbhayangkara.id JAWA TIMUR

Rabu 21 /10 / 2020 Tentang maraknya Pertambangan ilegal di Desa Ngatru Tulungagung Jawa Timur diduga ada oknum yang back up, ketika dikonfirmasi para penambang mengenai ijin tambang, penambang” mengatakan yang penting masyarakat kondusif, inilah akibat kurangnya pengawasan dalam rangka pencegahan dan penegakan hukum untuk para penambang ilegal di Jawa timur” tutur Nawang.

Temuan pertama mengenai pola aktivitas penambang yang diduga ilegal. Berikutnya soal pengabaian kewajiban hukum oleh Pemerintah dalam tata kelola Izin Pertambangan Rakyat (IPR), adapun yang terakhir adalah lemahnya pengawasan pemerintah dan aparat penegak hukum terhadap pertambangan ilegal.

“Banyaknya pertambangan yang diduga ilegal karena wilayah pertambangan rakyat (WPR) yang telah ditetapkan pemerintah Sehingga banyak yang menambang secara ilegal di wilayah yang memiliki potensi tambang, terang media pers bhayangkara perwakilan Jawa timur R. Sihombing

Ketika menelusuri kali putih Blitar dan Desa Ngatru Tulungagung marak aktivitas pertambangan diduga ilegal hampir di seluruh wilayah, sehingga menimbulkan berbagai dampak negatif seperti kerusakan dan pencemaran lingkungan. Juga menghilangkan potensi penerimaan negara serta nilai manfaat lainnya.
menyarankan Pemerintah agar membentuk tim pencegahan dan penegakan hukum pertambangan ilegal khususnya di tingkat daerah.
Tim tersebut dikoordinasikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM yang terdiri dari unsur Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kepolisian RI.

Tim ini bertugas untuk melakukan mengumpulkan basis data terkait dengan kegiatan usaha pertambangan yang dimiliki oleh anggota tim. Kemudian, tim menyusun perangkat pengawasan aktivitas pertambangan berbasis teknologi informasi yang terintegrasi.

Juga, menyusun langkah strategis dalam rangka pencegahan serta penanganan aktivitas pertambangan ilegal serta langkah penegakan hukum.

“Kebijakan khusus pemerintah dirasa perlu dengan cara membentuk tim terpadu dalam rangka melakukan pengawasan secara terintegrasi. Pada saat yang bersamaan juga diperlukan penataan pertambangan untuk menambang,” ucap Ron. (Ro-Si)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top