CIAMIS – persbhayangkara.id JAWA BARAT
Sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap warga yang membutuhkan ditengah pandemi Covid-19, Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan kegiatan penyaluran bantuan sosial untuk warga masyarakat terdampak Covid-19 yang berada di wilayah hukum Polres Ciamis. Penyaluran bantuan sosial ini dilakukan oleh seluruh Polsek di jajaran Polres Ciamis Polda Jabar.
Untuk itu, jajaran personel Polsek Rajadesa melaksanakan kegiatan bakti sosial penyaluran beras kepada warga pengrajin tikar anyaman pandan yang menjadi salah satu warga terdampak Covid-19. Penyaluran bantuan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Rajadesa, AKP Iis Yeni Idaningsih, SH., dan didampingi Kanit Reskrim, Kanit Binmas serta anggota Polsek Rajadesa.
Kapolsek Rajadesa, AKP Iis Yeni Idaningsih, SH., mengatakan, hari ini personel Polsek Rajadesa Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan kegiatan penyaluran bantuan terhadap warga terdampak Covid-19. Kali ini bantuan tersebut disalurkan kepada para pengrajin tikar anyaman daun pandan di wilayah hukum Polsek Rajadesa.
“Kami membagikan 30 paket beras kepada mereka para pengrajin tikar anyaman daun pandan. Ini sebagai bentuk kepedulian kami Polri dalam hal ini Polres Ciamis terhadap warga terdampak Covid-19,” kata AKP Iis Yeni.
Selain menyalurkan bantuan sosial, Kapolsek menuturkan, pihaknya juga menyampaikan himbauan kepada warga tentang pencegahan penyebaran Covid-19. Dengan cara disiplin menerapkan dan mempedomani protokol kesehatan.
“Mari kita sama-sama disiplin untuk selalu mempedomani protokol kesehatan dengan cara yang sederhana yakni ingat 3M, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak serta tidak berkerumun. Itu semua sebagai upaya kita bersama memutus rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya.
Kapolsel menambahkan, selama pelaksanaan penyaluran bantuan sosial, pihaknya mempedomani protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Baik warga maupun personel Polsek Rajadesa menggunakan masker dan menjaga jarak serta tidak berkerumun. (Deded.Skr)
