TASIKMALAYA – persbhayangkara.id JAWA BARAT
Kapolsek Cikatomas baru baru ini telah kembali menggelar kegiatan operasi yustisi, tepatnya pada hari Jumat pagi, dengan mengambil lokasi di Jalan Raya Cikatomas tepatnya di Perempatan Mesjid Agung Cikatomas Kampung Pakemitan Desa Pakemita Kecamatan Cikatomas Kabupaten Tasikmalaya,
Operasi yustisi kedisiplinan penggunaan masker oleh team Polsek cikatomas, Dalam kegiatan tersebut Team telah terjaring para pelanggar dengan berbagai sangsi kami terapkan diantaranya dengan, teguran lisan kepada12 orang masrakat yang terjaring, dan sangsi berupa sangsi Fisik diterapkan kepada 1 orang, berupa push up, kemudian
Pembagian masker kepada masrakat yang terjaring sebanyak 5 bh, juga alat peraga seperti Konten video, dan Pemasangan spanduk /baliho di lokasi Operasi terpasang.
Kepada warga masrakat yang terjaring semuanya kami berikan pemahaman tentang arti dari Protokol kesehatan, serta manfaat memakai masker, dan tentang 3M yaitu, ” Rajin mencuci tangan dengan sabun dan diair yang bersih serta mengalir, Selalu membiasakan Memakai Masker jika beraktifitas diluar rumah, dan selalu Menjaga jarak jika dikerumunan orang.
Operasi Gabungan yang telah dilaksanakan bersama team gugus, antara lain dengan, Sat Pol PP, Koramil, Polsek dan Puskesmas Cikatomas, selama pelaksanaan operasi berjalan aman dan kondusif,. Serta dalam operasi kami selalu menghimbau pada anggota agar menjaga kesehatan, keselamatan dan selalu bersikap humanis terhadap masrakat, agar mereka bersimpatik terhadap usaha kita, dan harapan kami semoga dari himbauan tadi mereka dapat memahami serta dengan sukarela mereka mengenakan masker, demikian dikatakan Kapolsek Cikatomas AKP Jumardini,. Pada media Pers Bhayangkara baru baru ini dikantornya.(09/10/2020) Deded. Skr Ujang Decky.
