PALANGKA RAYA – persbhayangkara.id KALTENG
Polresta Palangka Raya Polda Kalimantan Tengah terus memaksimalkan Pengamanan Kantor KPU Kota dengan rutin melakukan Patroli jalan kaki dan pemeriksaan bangunan di sekitar lokasi.
Pengamanan salah satu Obyek Vital (Obvit) Pemilu yang terletak di Jalan Tangkasiang Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah tersebut dilaksanakan oleh Personel gabungan dari Polresta Palangka Raya, Jum’at (09/10/2020) pagi.
Ketua Tim Pengamanan Ipda Yudi Hartono menuturkan, pengamanan tersebut dimaksudkan untuk mengantisipasi terjadinya tindakan kejahatan atau pelanggaran hukum disekitaran Kantor KPU Kota Palangka Raya yang nantinya dapat mengganggu jalannya tahapan Pilkada Serentak Tahun 2020 khsusnya di Wilayah Kota Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah.
Yudi menambahkan, petugas pengamanan yang melakukan piket selama 1 x 24 jam juga melaksanakan patrol jalan kaki secara bergantian sekaligus mengecek kondisi di sekitar lokasi PAM yang tidak jauh dari permukiman penduduk.
“Kami juga mengajak warga yang tingal disekitar lokasi untuk membantu mengawasi kondisi Kantor KPU dan tidak segan untuk melaporkan kepada kami apabila melihat hal yang mencurigakan guna bersama-sama mewujudkan Pilkada yang aman dan damai,” pungkas Yudi. (bib/4b)
