Kronik polri

Kapolsek Bojong Gambir Berikan Himbauan dan Sosialisasi 3M serta Operasi Yustisi

TASIKMALAYA – persbhayangkara.id JAWA BARAT

Kapolsek Bojong Gambir Polres Tasikmalaya IPTU UU Mahtum, Pimpin Pelaksanaan Himbauan dan Sosialisasi 3M serta Operasi yustisi penegakan inpres no 06 Tahun 2020, bertempat di Jalan Raya Ciawi, Desa Bojong Gambir, Kabupaten Tasikmalaya.

Turut hadir dalam giat tersebut diantaranya Anggota Polsek Bojonggambir Bripka Dedi Caryadi Cr, Babinsa Bojonggambir Serda Nurjaman, Sertu Otang, Kasi Trantribum kecamatan Bojonggambir Pupu Saepuloh, Dan Tim Kesehatan Puskesmas Bojonggambir.

Kapolsek Bojong Gambir Polres Tasikmalaya IPTU UU Mahtum menyampaikan bahwa Kegiatan dilaksanakan bertujuan untuk Pendisiplinan dan mengingatkan akan pentingnya protokol kesehatan diterapkan kepada masyarakat yang masih melanggar protokol kesehatan, agar penyebaran mata rantai virus Covid dapat dihentikan….papar Kapolsek menegaskan..(08/10/2020) Ujang Decky Udek

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top