GARUT – persbhayangkara.id JAWA BARAT
Kapolsek Kadungora Polres Garut Polda Jabar Kompol Jajang Rachmat, S,Sos, M,Si didampingi Camat Kadungora Sdr. Ahmad Mawardi, AP, SE, Panit Lantas Polsek Kadungora IPTU Aef Nandi, diikuti oleh Anggota Polsek Kadungora dan Koramil 1108 Kadungora serta Dishub Kadungora melaksanakan Kegiatan Ops Yustisi Penegakan Disiplin Inpres Nomor 6 tahun 2020.
Pelaksanaan kegiatan bertempat di Pasar Baru Kadungora Desa Talagasari Kec. Kadungora Kab. Garut, Selasa (29/09/2020)
Kapolsek Kadungora Polres Garut Polda Jabar Kompol Jajang Rachmat menyampaikan, adapun hasil giat Ops Yustisi Penegakan Disiplin Inpres Nomor 6 tahun 2020 yaitu berupa teguran Tertulis 15 orang dan Tindakan Fisik berupa Push Up 5 orang serta Pemberian Masker sebanyak 50 masker, ujarnya.
Selain itu, kegiatan tersebut bertujuan untuk lebih meningkatkan kesadaran warga sekitar dan para pengendara kendaraan untuk menggunakan masker menjaga jarak dan mencuci tangan terutama dalam kegiatan sehari hari untuk mencegah penyebaran Covid-19, ucap Kapolsek.
Selanjutnya, Kapolsek Kadungora didampingi Camat Kadungora melaksanakan himbauan Patroli Keliling Pasar menyampaikan edukasi fase penanganan pandemi Covid-19 yakni penerapan Adaptasi Kebiasaan baru ( AKB ) / New normal dengan senantiasa menjaga Perilaku Hidup Bersih Sehat, menggunakan Masker dalam beraktifitas dipasar dgn mengikuti Protokol Kesehatan (Sosial Distancing dan Physical Distancing) untuk memutus mata rantai Virus Corona (Covid-19). Deded. Skr
