TASIKMALAYA – persbhayangkara.id JAWA BARAT
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tempat di Gor Desa Sukaraja Kecamatan Rajapolah. (27/09/2020)
Dalam kesempatan acara tersebut hadir pula, diantaranya,
Kepala Desa Sukaraja, Bripka Arief F, (Bhabinkamtibmas) BPD Desa Sukaraja dan Perangkat Desa.
Dalam melaksanakan pengawalan dan pengamanan dilokasi pendistribusian BLT yang bersumber dari Dana Desa Tahap 2 di Desa Sukaraja Kecamatan Rajapolah Kabupaten Tasikmalaya sebesar Rp. 300.000,-/orang kepada 178 KPM yang terdampak pademi virus covid-19.
Adapun kegiatan pendistribusian BLT kepada masyarakat dapat terlaksana dengan aman dan tertib. Serta BLT dapat segera dimanfaatkan oleh warga terdampak Covid- 19 untuk memenuhi kebutuhan sehari harimya, utamanya untuk memenuhi kebutuhan bahan pokok seperti beras dan lauk pauk.
Dampak dari kehadiran Polri ditengah tengah masyarakat insyaAllah mereka akan merasakan ketenangan dan kenyamanan dalam hidup bermasyarakat walau ditengah keadaan Pandemi covid- 19 ini. Demikian diungkapkan Kapolsek Rajapolah AKP Dede Darmawan. SH, .(Deded.Skr/Udek)
