MALUKU TENGGARA – persbhayangkara.id MALUKU
Tertangkapnya ratusan minuman Ilegal jenis Sopi, membuktikan adanya kerja keras dari Kepolisian Resor Maluku Tenggara, didalam menurunkan tingkat kejahatan
Sat Res Narkoba Polres Maluku Tenggara, kembali menyita sedikitnya 185 liter Miras jenis Sopi ( minuman Lokal ) yang terdiri 12 karton, satu (1) tas Levis dan satu (1 ) Jerigen ukuran 30 liter udah siap untuk di edarkan
Adapun pantauan Persbhayangkara.id tepatnya pada (24/09/2020) sekitar pukul 13.15 WIT yang bertempat di Kompleks SAVSIUW Kec. Kei Kecil Kab Malra. telah ditemukan, (tertangkap tangan_Red) minuman keras jenis Sopi sebanyak 185 (Seratus Delapan puluh lima) liter
Kapolres Maluku Tenggara,`AKBP Alfaris Pattiwael S.I.K.,M.H lewat penyataanya, menyebutkan, dirinya akan memberantas Narkoba dan juga Miras, dan terbukti hingga saat ini mampu menurunkan angka kejahatan yang terjadi di wilayah Hukum Polres Maluku Tenggara
Dalam Razia yang dilakukan Sat Res Narkoba ini juga, berhasil mengamankan enam (6) orang yang diduga merupakan pemilik dari barang Haram itu, masing-masing
- MARINUS HUNGAN
- ROSINA UWALUBUN
- HERMAN UWALUBUN
- YANI SAKMAT
- TEA UWALUBUN
- BENEDIKTA WALUBUN
Kepada para pemilik akan dilakukan pemeriksaan ditingkat penyidikan hingga berlanjut ke proses pemeriksaan ditingkat peradilan (tipiring) pd Pengadilan Negeri Tual
Report by : (JMP)
