Liputan Berita Politik,Hukum dan Keamanan

KPU Provinsi Jambi Tetapkan Tiga Paslon yang akan Bertarung di Pilgub Provinsi Jambi

JAMBI – PERSBHAYANGKARA.ID

Para pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi hari ini Rabu 23/09 resmi ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi sebagai pasangan calon yang akan bertarung di Pemilihan Gubernur (Pilgub) 9 Desember 2020 mendatang.

Untuk ketiga pasangan calon itu yaitu, *Fachrori Umar-Syafril Nursal (Fachrori-Syafril), *Al Haris-Abdullah Sani (Haris-Sani), serta *Cek Endra-Ratu Munawaroh (CE-Ratu).

Penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur itu disampaikan dalam rapat pleno di KPU Provinsi Jambi, yang disiarkan secara daring lewat zoom metting, diruang rapat KPU Provimsi Jambi.

“Dengan ini kami nyatakan semua berkas dan syarat ketiga pasangan calon lengkap dan memenuhi syarat. Sehingga saat ini sudah sah menjadi calon gubernur dan wakil gubernur Jambi pada Pilgub Jambi 9 Desember mendatang,” ujar Ketua KPU Provinsi Jambi, M Subhan.

Subhan mengatakan, pihaknya kemudian akan melakukan pencabutan nomor urut calon yang akan dilakukan pada 24 September.

“Untuk tahapan berikutnya, adalah pencabutan nomor urutan yang akan dilakukan besok ya. Tetap dengan protokol kesehatan, dan satu Paslon hanya boleh membawa lima orang,” jelasnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Provinsi Jambi, M Sanusi mengatakan, berdasarkan hasil verifikasi dan penyerahakan dokumen perbaikan ketiga pasangan calon dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur.

“Semua sudah masuk kategori dan memenuhi syarat ,semua telah ditetapkan sebagai pasangan calon,” ungkap Sanusi.
(dd)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top