PALANGKA RAYA – persbhayangkara.id KALTENG
Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Kepolisian Resor Kota Palangka Raya Polda Kalimantan Tengah kembali menggelar kegiatan Pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) di lingkungan Mako, Selasa (22/09/2020) pagi.
Kegiatan yang dimulai pada Pukul 06.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kasipropam Polresta Palangka Raya Ipda Agus Setiawan beserta Personel Propam dan Baurkes Bag Sumda Polresta Palangka Raya
Agus mengatakan, kegiatan dimulai dengan melakukan pemeriksaan suhu tubuh serta meminta seluruh Personel maupun masyarakat untuk mencuci tangan terlebih dahulu sebelum memasuki Mapolresta Palangka Raya.
Selanjutnya Sipropam melakukan pemantauan aktivitas pelayanan publik guna memastikan petugas maupun masyarakat telah menerapkan Prokes guna mencegah penyebaran Covid-19.
“Setiap pelayanan publik wajib menyiapkan tempat cuci tangan, menjaga jarak dan mewajibkan petugas dan masyarakat untuk menggunakan masker,” tegasnya. (45R)