MALUKU TENGGARA – persbhayangkara.id MALUKU
Aksi nekad masih juga dilakukan segelincir orang yang tidak bertanggung jawab , pasalnya telah ditemukan puluhan miras yang siap di edarkan, yang dibawa menggunakan angkutan laut
Kapolsek Kei Besar Selatan (KBS) IPTU, F. Solemede S.H, lewat wawancara singkat yang dilakukan Via Telpon oleh Persbhayangkara.id hari ini menjelaskan bahwa,”miras yang kami amankan ini berasal dari satu unit Speedboat dengan nama (Tiga Idola_Red), yang umumnya melayani angkutan pulang pergi dari warga setempat
Berdasarkan pantauan media ini, menyebutkan bahwa saat tengah melakukan Razia yang langsung dipimpin Kapolsek itu, berhasil mengamankan 40 Liter miras jenis sopi yang sudah siap diedarkan,
Razia ini dilakukan pada Senin (21/09) pada Pukul 08: 00 dan berakhir pada 09:30, dan bersamaan dilakukannya Razia minuman keras ini ( Miras ), Kapolsek juga melibatkan 4 orang personilnya, Brigpol G. DE Queljoe, Brigpol R. Fatbinan, Briptu M. Retobjaan dan Bripda Junaidi
Dalam keteranganya, Kapolsek`Solemede menambahkan ” dari hasil sitaan itu Kami Polsek Kei Besar Selatan berhasil mengamankan 48 liter miras jenis sopi dengan rincian sbb, Ciregen 20 Liter satu gen, Ciregen 5 Liter lima gen, dan Botol Aqua besar 1,5 Liter dua botol,”ucapnya
Solemede` juga berpesan agar warga jangan lagi mengulang perbuatanya yang tidak terpuji itu, yang dapat merugikan orang lain,
“saya pastikan bahwa jika ada lagi warga yang masih main-main, maka saya tidak segan-segan untuk mengambil langkah atau upaya Hukum lainya, “tegas Kapolsek.
Report by : (Jhon)
