PANGANDARAN – persbhayangkara.id JAWA BARAT
Ratusan personel gabungan TNI-Polri dan Instansi Pemerintah terkait menindak puluhan orang dengan sanksi fisik berupa push up akibat perbuatannya tidak menggunakan masker di tengah fase Adaptasi Kebiasaan Baru pada masa Pandemi Covid-19. Penindakan ini dilakukan petugas dalam operasi yustisi penegakan disiplin penggunaan masker di Jln. Raya Parigi-Pangandaran sekitar Alun Alun Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Jumat (18 September 2020).
Operasi yustisi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Pangandaran, Kompol Suyadi, SH., M.M., dan melibatkan ratusan personel gabungan. Mereka terdiri dari 8 personel BPBD Kabupaten Pangandaran, 7 personel Damkar Pangandaran, 10 personel TNI Kodim 0613/Ciamis, 41 personel Polres Ciamis, 42 personel Sat Pol PP, dan 9 personel Dishub.
“Dalam operasi kami memberikan teguran lisan kepada 7 orang, teguran tertulis ke 119 orang, sanksi sosial berupa pengucapan Pancasila 12 orang, dan sanksi fisik untuk 94 orang. Mereka semua terjaring dalam operasi yustisi oleh petugas gabungan lantaran tidak menggunakan masker,” ujar Kapolsek Pangandaran Kompol Suyadi, SH., M.M., saat ditemui disela-sela kegiatan.
“Tidak hanya memberikan tindakan, kami juga memberikan edukasi dan sosialisasi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 serta pembagian masker gratis kepada 120 orang,” tambahnya.
Lebih lanjut, Kapolsek Pangandaran, Kompol Suyadi, SH., M.M., menuturkan, operasi yustisi dilakukan dalam rangka menegakan disiplin terhadap masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. Ini dilakukan berdasarkan Inpres No.6 Tahun 2020.
“Ini kita lakukan seiring dengan pengetatan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) yang diterapkan di wilayah Kabupaten Pangandaran. Guna mencegah penyebaran bahaya virus Covid-19 yang sampai saat ini masih mewabah,” tuturnya.
Kompol Suyadi berharap dengan operasi yustisi ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk selalu menggunakan masker saat beraktifitas ditengah situasi pandemi Covid-19. Sebab penggunaan masker salah satu cara yang efektif dan efisien mencegah paparan penularan Covid-19.
“Cegah penyebaran Covid-19 ingat selalu protokol kesehatan yang 3 M. Memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir. Ini semua salah satu upaya bersama memutus rantai penyebaran Covid-19,” tandasnya. (Deded.Skr)
