BULELENG – persbhayangkara.id BALI
Kapolres Buleleng AKBP Made Sinar Subawa,S.I.K,M.H pimpin langsung kejalan raya membagikan 5000 masker. Dan juga penyerahan masker kepada perwakilan komponen masyarakat pada Kamis, (10/9/2020) sekitar Pukul 08.00 Wita.
Kapolres bersama dengan Forkompimda Buleleng, Tokah Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat serta Komponen Masyarakat lainnya menggelorakan tetap menggunakan masker serta mematuhi protokol kesehatan yang telah diatur. Disamping itu juga tindakan lain yang dilakukan memberikan sosialisasi dan melaksanakan himbauan kepada masyarakat serta melaksanakan upaya-upaya penegakan hukum, menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019. Sehingga dapat menekan terjadinya penambahan kasus covid-19.
Tindakan nyata yang dilakukan Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, S.I.k.,M.H., bersama dengan Forkompimda serta tokoh masyarakat, menyerahkan masker kepada masing-masing perwakilan masyarakat yang ada diantaranya dari perwakilan LSM yang diwakili Antonius Sanjaya Kiabeni dan Anggas, selain itu juga perwakilan dari masing-masing gugus sekecamatan Buleleng dan perwakilan Ojek maupun supir bemo, serta dari Undhiksa Singaraja.
Masker yang dibagikan sebanyak 5000 masker yang diserahkan kepada masing-masing perwakilan mendapatkan 50 pcs, sedangkan beberapa masker langsung dibagikan Kapolres Buleleng kepada masyarakat yang lewat di Jalan Ponogoro Singaraja maupun masyarakt yang berjualan di sepanjang jalan Ponogoro.
Saat pembagian masker di Jalan Ponogoro Singaraja dilakukan bersama-sama dengan TNI, Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja yang turun langsung membagikan masker.
Untuk melakukan pendisiplinan kepada masyarakat, Polres Buleleng selalu memberikan dukungan kepada pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan kepada masyarakat, bersama TNI dan Instansi lain melakukan patroli, melakukan pembinaan dan berpartisipasi untuk mencegah dan pengendalian covid-19 serta mengefektifkan penegakkan hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan.
Harapan Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, S.I.K.,M.H., agar masyarakat tetap patuh dan taat sehingga tidak melanggar dan tidak dikenai sanksi-sanksi yang telah ditentukan. Sehingga terujudkan masyarakat yang sehat dan ekonomi kembali bangkit,” tandasnya. (GS)
