Kronik polri

SIAPAPUN YANG MENIMBUN SEMBAKO DAN ALAT KESEHATAN, AKAN DITINDAK

CIAMIS – persbhayangkara.id JAWA BARAT

Kepala Kepolisian Sektor Cimaragas AKP Ono Supriatno, S Ag., S.H., M.H., bersama Kanit Reskrim, Ipda Suwarno melaksanakan kegiatan monitoring ke pusat perbelanjaan dan pertokoan di wilayah Hukum Polsek Cimaragas. Ini dilakukan sebagai upaya deteksi dini terjadinya tindak pidana penimbunan.

“Patroli itu upaya preventif, kita mengecek semua toko alat kesehatan dan toko Sembako. Kami juga tidak menemukan indikasi tindak pisana penimbunan,” ujar Kapolsek Cimaragas Ajun Komisaris Polisi AKP Ono Supriatno, S Ag., S.H., M.H., saat ditemui seusai pengecekan sembako, Kamis (3 September 2020).

Kapolsek mengungkapkan, kegiatan pengecekan sembako ini dilakukan di Pasar Desa Cidolog dan Toko Langlang Buana Mart. Ini sebagai upaya mengantisipasi aksi penimbunan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab di tengah pandemi Covid-19.

“Hasil pengecekan di Pasar dan Toko tersebut, bahan pangan kebutuhan pokok masyarakat (sembako) tersedia cukup dengan harga normal. Untuk masker antiseptik sekali pakai masih tersedia dalam jumlah cukup dengan harga Rp.15.000/5 pcs, serta handsanitazer Rp.15.500/botol ukuran 60 ml,” jelasnya.

Kapolsek mengimbau kepada pemilik toko di Pasar maupun minimarket untuk tidak melakukan penimbunan sembako maupun alat kesehatan ditengah pandemi Covid-19. CT “Siapa pun yang dengan sengaja menimbun sembako maupun alat kesehatan kita tindak tegas,” tegasnya. (Deded.Skr)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top