Liputan Berita Pemberantasan Narkoba ( Polri & BNN )

Polda Kalteng Musnahkan 2 Kg Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu

PALANGKA RAYA – persbhayangkara.id KALTENG

Pada bulan Agustus Polda Kalteng telah menangkap sejumlah pelaku tindak pidana Narkotika. Hal tersebut disampaikan Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, saat Press Conference pemusnahan barang bukti Narkoba di depan Loby Mapolda Jalan Tjilik Riwut Km 1 Kota Palangka Raya, Rabu (02/09/2020) pukul 08.00 WIB.

“Press conference yang dilakukan kali ini merupakan hasil pengungkapan kasus yang terjadi di tiga wilayah diantaranya Kota Palangka Raya, Katingan dan Kabupaten Gunung Mas,” ungkap Kapolda.

Barang bukti yang dimusnahkan sekarang, terang Dedi, merupakan pengungkapan tujuh kasus diantaranya Kabupaten satu kasus dengan tiga tersangka Sa, FA dan TH dengan barang bukti sabu seberat 235,52 Gram.

“Kemudian, Kota Palangka Raya sebanyak lima kasus dengan enam orang ditetapkans sebagai tersangka yaitu Su, PAS, AY, Ju, dan Ru. Dimana di wilayah Kota Palangka Raya ini kami mengamankan barang bukti sabu sebanyak 1.641,13 Gram,” urainya.

Lebih lanjut, Dedi mengungkapkan, untuk wilayah hukum Polres Gunung Mas, pihaknya menetapkan satu tersangka yaitu JFS dengan sabu seberat 19,01 Gram.”Jika ditotal, jumlah barang bukti sabu tersebut adalah sebanyak 1.900,87 Gram dan ini berarti sekitar dua Kg sabu yang kita musnahkan sekarang, “pungkasnya(45R)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top