Liputan Berita Politik,Hukum dan Keamanan

GIAT EDUKASI PEMBERLAKUAN PROTOKOL KESEHATAN KEPADA MASYARAKAT YANG AKAN MELAKSANAKAN PROSESI HAJATAN

DI WILAYAH DESA CIPARIGI, SALAKARIA DAN SUKADANA KECAMATAN SUKADANA KABUPATEN CIAMIS

CIAMIS – persbhayangkara.id JAWA BARAT

Hari Kamis tanggal 13 Agustus 2020, Bertempat di Wilayah Desa Ciparigi, Salakaria dan Sukadana kecamatan Sukadana kab. Ciamis, telah dilaksanakan pengecekan lokasi yang akan digunakan Prosesi hajatan dan Edukasi Protokol kesehatan kepada masyarakat yang akan melaksanakan Prosesi hajatan,
Personel pelaksana pengecekan lokasi dan Edukasi Protokol kesehatan di tempat yang akan digunakan Prosesi hajatan adalah Sekmat kecamatan Sukadana Irfan Hilmi, S.STP., M.Si. (Ketua gugus tugas kecamatan Sukadana).
Kepala Puskesmas Sukadana diwakili oleh sdri, Imas
Kanit Intel Polsek Sukadana Aiptu Eddy Heryanto.
Kanit Binmas Polsek Sukadana Aiptu Carwa
Batibung Sukadana Serka TNI Sailan.

Adapun masyarakat yang akan melaksanakan Prosesi hajatan adalah diantaranya,
Desa Ciparigi TASLI dsn Citamiang kulon desa Ciparigi. AGUS SUTARJO dsn. Cigaleuh wetan desa Ciparigi.
Nana dusun Cigaleuh wetan desa Ciparigi.
HERMAN dari dusun Cigaleuh kulon desa Ciparigi, UDI dsn Salegok desa Ciparigi.
Desa Salakaria EDI MULYONO, SH dusun Girang desa Salakaria.
Desa Sukadana, Apay dusun Pabrik desa Sukadana.

Dalam kesempatan tersebut disampaikan arahan diantaranya dari Sekmat kecamatan Sukadana menyampaikan,
Pengecekan lokasi yang akan digunakan kegiatan hajatan oleh masyarakan dilakukan kepada semua masyarakan yang akan melaksanakan prosesi hajatan.Disemua wilayah kec. Sukadana akan dilakukan pengecekan dan pemantauan lokasi yang akan digunakan hajatan.

Kepala Puskesmas Sukadana diwakili oleh sdri. Imas. menyampaikan untuk pelaksanaan hajatan agar disediakan tempat dan alat untuk cuci tangan. Baik panitia maupun pengunjung diwajibkan menggunakan masker dan tuan rumah menyediakan masker cadangan untuk antisipasi pengunjung yang tidak menggunakan masker . Agar dibuat jalan masuk jalur satu arah dan jalan keluar jalur satu arah.

Dilakukan pengecekan suhu badan dengan menggunakan Termogun dan kursi tempat duduk agar diberi jaga jarak.

Kanit Intel Sukadana menyampaikan.
Pada pelaksanaan Prosesi Hajatan ditengah Pandemi Covid 19 agar selalu memperhatikan Protokol Kesehatan Apabila diadakan hiburan agar tidak ada pengunjung yang naik panggung, Pelaksanaan pengecekan tempat yang akan digunakan hajatan adalah bukti Perhatian dari Pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid 19.

Kanit Binmas Polsek Sukadana menyampaikan Pelaksanaan pengecekan tempat hajatan adalah kegiatan yang harus dilaksanakan agar dapat mencegah penyebaran pandemi Covid 19 di Wilayah kec. Sukadana. Pengecekan tempat hajatan dilakukan menyeluruh disetiap desa yang berada di wilayah kec. Sukadana.

Batibung Sukadana menyampaikan,
Maksud dan tujuan pelaksanaan pengecekan tempat hajatan adalah untuk antisipasi pencegahan penyebaran pandemo Covid 19 .
Bagi masyarakan jangan ada perasaan bahwa pelaksanaan hajatan dipersulit . Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut diberlakukan Protokol Kesehatan dalam Upaya Pencegahan Penyebaran wabah Virus Corona ( Covid 19 ). (Deded)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top